Pemerintah kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah dengan menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi. Kebijakan ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.
Pengertian Redenominasi
Redenominasi merupakan langkah penyederhanaan nilai mata uang dengan menghapus beberapa nol dari nominal tanpa mengubah daya beli atau nilai riilnya. Kebijakan ini hanya mengubah cara penulisan angka, bukan nilai sebenarnya dari uang tersebut.
Sebagai contoh, jika sebelum redenominasi harga roti Rp1.000, setelah redenominasi harga yang tertera menjadi Rp1. Meski nominalnya berkurang, nilai uang tetap sama. Dengan kata lain, daya beli masyarakat tidak berubah.
Kebijakan ini berbeda dengan sanering yang menurunkan nilai uang secara nyata. Sanering biasanya diterapkan ketika inflasi melonjak tinggi dan nilai mata uang jatuh drastis. Redenominasi justru bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan menyederhanakan sistem keuangan tanpa mengganggu nilai tukar atau harga barang.
Tujuan Redenominasi
Rencana redenominasi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dalam aturan yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 21 Agustus 2025 itu, pemerintah menyebut tengah menyiapkan rancangan undang-undang mengenai perubahan harga rupiah.
Tujuan redenominasi menurut aturan tersebut ada empat, yaitu
- Tercapainya efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.
- Terjaganya kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
- Terjaganya nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.
- Meningkatnya kredibilitas Rupiah.
Dampak Redenominasi
Dampak Positif
1. Memudahkan Menghitung Uang
Penyebutan atau penulisan uang menjadi lebih singkat karena pengurangan angka nol. Hal ini akan memudahkan melakukan perhitungan uang dalam jumlah besar seperti jutaan atau miliaran.
2. Efisiensi Pencantuman Harga
Harga barang di swalayan sering kali tidak bulat, misalnya Rp9.999. Dengan redenominasi, sistem harga menjadi lebih sederhana dan efisien karena nominal dibuat lebih mudah dibaca dan dihitung.
3. Mengurangi Human Error
Nominal uang yang terlalu panjang sering memperlambat transaksi dan meningkatkan risiko salah input. Melalui redenominasi, jumlah nol berkurang sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat dan kesalahan dapat diminimalkan.
4. Meningkatkan Citra Rupiah
Pemerintah menilai redenominasi penting untuk meningkatkan citra rupiah di tingkat global. Saat ini, rupiah masih menjadi salah satu mata uang dengan digit nol terbanyak di dunia. Melalui pengurangan beberapa angka nol, rupiah diharapkan tampak lebih bernilai dan lebih efisien digunakan dalam transaksi sehari-hari.
5. Memudahkan Pembuatan Laporan Keuangan
Redenominasi juga mempermudah penyusunan laporan keuangan, terutama dalam pelaporan APBN yang melibatkan angka-angka besar.
Dampak Negatif
1. Risiko Kenaikan Harga dan Inflasi
Pengurangan angka pada mata uang bisa membuat harga barang terlihat lebih murah. Kondisi ini dapat mendorong pedagang menaikkan harga. Salah satu risiko yang sering dikhawatirkan adalah pembulatan nominal. Misalnya, harga barang semula Rp1.400 seharusnya menjadi Rp1,4 setelah redenominasi, tetapi bisa dibulatkan menjadi Rp1,5 karena pecahan kecil tidak tersedia. Jika tidak dikelola dengan baik, situasi seperti ini dapat memicu inflasi.
2. Daya Beli Berkurang
Redenominasi rupiah berisiko menurunkan daya beli masyarakat akibat pembulatan harga. Kondisi ini pernah menjadi alasan pemerintah menunda penerapan kebijakan tersebut. Tanpa perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, langkah memperkuat rupiah justru bisa berbalik menjadi sumber kerugian.
3. Potensi Trauma Publik dan Kesalahpahaman
Salah satu alasan masyarakat masih waspada terhadap redenominasi adalah trauma masa lalu pada era Orde Lama. Saat itu, Presiden Sukarno menerapkan kebijakan sanering atau pemotongan nilai uang akibat hiperinflasi. Berbeda dengan redenominasi yang hanya menyederhanakan angka tanpa mengubah daya beli, sanering benar-benar menurunkan nilai riil uang. Tanpa sosialisasi yang jelas, masyarakat bisa kembali salah paham dan mengira kebijakan serupa akan terulang.
4. Sistem Transaksi Berbeda dan Biaya Produksi
Seluruh sistem perbankan dan pembayaran, termasuk ATM dan kasir ritel, perlu disesuaikan agar selaras dengan nilai mata uang baru. Penyesuaian ini memerlukan waktu, sumber daya, dan biaya besar, terutama untuk produksi serta distribusi uang baru.

