Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
SLIK OJK

Pahami SLIK OJK Agar Pengajuan Kredit Tidak Ditolak!

Oleh:

Saat ini, harga kebutuhan terus meningkat. Untuk membeli rumah saja, seseorang harus menyiapkan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tidak heran jika banyak orang akhirnya memilih kredit karena pembayarannya bisa dicicil sesuai kemampuan.

Dalam proses pengajuan kredit, ada satu tahapan penting yang sering belum dipahami banyak orang, yaitu SLIK OJK. Padahal, tahap ini sangat menentukan apakah kamu layak mendapatkan kredit atau tidak. Lalu, apa itu SLIK OJK?

Pengertian SLIK OJK

Menurut OJK, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penyediaan layanan informasi di sektor keuangan. SLIK dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi kerja sama antara Pelapor SLIK dan pihak ketiga, serta meningkatkan disiplin industri keuangan.

Fungsi SLIK OJK

Secara sederhana, SLIK OJK berfungsi sebagai catatan riwayat pembayaran kredit debitur, apakah pembayarannya lancar atau bermasalah. Seluruh data dalam SLIK dikelola langsung oleh OJK, sehingga informasi yang tersaji memiliki tingkat kredibilitas tinggi dan berpengaruh besar terhadap proses pengajuan kredit seseorang.

Melalui SLIK, lembaga keuangan seperti bank maupun lembaga pembiayaan dapat mengakses data debitur dengan lebih mudah. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menilai kelayakan pengajuan kredit, termasuk potensi persetujuan atau penolakan. Setiap lembaga keuangan juga wajib melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID). Oleh karena itu, riwayat keterlambatan pembayaran akan tercatat dan dapat memengaruhi keputusan lembaga keuangan ketika debitur mengajukan kredit berikutnya.

Sejak 1 Januari 2018, seluruh lembaga keuangan telah beralih dari BI Checking ke SLIK sebagai sistem utama untuk pemeriksaan riwayat kredit. Oleh sebab itu, menjaga reputasi kredit sangat penting. Pembayaran yang tepat waktu akan membantu kelancaran pengajuan kredit di masa mendatang dan meningkatkan peluang mendapatkan persetujuan.

Perbedaan OJK SLIK dan BI Checking

BI Checking adalah istilah yang dulu digunakan untuk proses pengecekan riwayat kredit seseorang atau badan usaha oleh Bank Indonesia (BI) melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Sistem ini menyimpan seluruh data terkait pengajuan dan penggunaan kredit dari berbagai lembaga keuangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, leasing, hingga koperasi simpan pinjam.

Informasi yang tercatat dalam BI Checking mencakup status pengajuan kredit, jumlah pinjaman, serta apakah debitur memiliki catatan pembayaran yang lancar atau justru bermasalah. Data inilah yang digunakan bank dan lembaga keuangan untuk menilai seberapa besar risiko sebelum menyetujui pinjaman baru.

Meskipun memiliki fungsi yang mirip dengan SLIK OJK, keduanya sebenarnya berbeda. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara BI Checking dan SLIK OJK:

1. Pengelola Sistem

  • BI Checking: Dikelola oleh Bank Indonesia melalui SID hingga tahun 2018.
  • SLIK OJK: Mulai 2018, pengelolaan sistem dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

2. Jangkauan Data

  • BI Checking: Memiliki cakupan data yang lebih terbatas, hanya mencakup debitur dari bank dan lembaga keuangan tertentu.
  • SLIK OJK: Lebih luas karena mencakup bank, perusahaan pembiayaan, koperasi, dan berbagai lembaga non-bank yang terdaftar di OJK.

3. Tingkat Detail Informasi

  • BI Checking: Menyediakan data kredit debitur, termasuk status pembayaran dan tunggakan, namun informasinya lebih ringkas.
  • SLIK OJK: Menyediakan data yang lebih lengkap, seperti riwayat kredit, jenis pinjaman, nominal kredit, status cicilan, hingga rincian kredit macet atau tunggakan.

4. Akses dan Penggunaan

  • BI Checking: Hanya dapat diakses melalui lembaga keuangan, sehingga akses untuk masyarakat umum relatif terbatas.
  • SLIK OJK: Lebih mudah diakses oleh masyarakat. Debitur dapat mengajukan permohonan pengecekan riwayat kredit melalui kantor OJK atau secara online.

5. Sistem Operasi

  • BI Checking: Merupakan sistem lama yang tidak lagi digunakan sejak dialihkan ke OJK.
  • SLIK OJK: Menjadi sistem terbaru yang menggantikan BI Checking dan masih aktif digunakan hingga saat ini.

Secara keseluruhan, fungsi SLIK OJK sangat krusial dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi proses kredit di Indonesia. Sistem ini memungkinkan lembaga keuangan menilai risiko secara lebih akurat berdasarkan data yang terstruktur. Riwayat kredit tercatat dengan jelas sehingga proses verifikasi berjalan lebih cepat dan transparan. Keberadaan SLIK OJK juga membantu memastikan setiap keputusan kredit didasarkan pada informasi yang lengkap dan dapat dipercaya.