Pengaruh influencer kini kian dominan dalam membentuk opini publik, mulai dari isu politik, sosial, ekonomi, hingga hiburan. Tanpa regulasi yang jelas, risiko misinformasi ikut meningkat. Kondisi ini mendorong pemerintah mempertimbangkan standar kredibilitas baru bagi para influencer.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sedang mengkaji wacana sertifikasi influencer di Indonesia. Gagasan ini mencuat setelah China lebih dulu menerapkan aturan serupa bagi kreator yang membahas topik sensitif seperti kesehatan, hukum, pendidikan, dan keuangan.
Pengaruh influencer di Indonesia
Pergeseran pola komunikasi dari media arus utama seperti televisi, radio, dan surat kabar ke media sosial membuat ruang digital menjadi pusat pertukaran gagasan. Di sinilah influencer hadir dengan gaya komunikasi yang ekspresif dan personal sehingga membuat audiens seolah mendengar cerita dari seorang teman. Kedekatan ini menjadikan mereka aktor penting yang membentuk opini dan perilaku konsumsi melalui konten yang mereka bagikan.
Besarnya pengaruh tersebut terlihat dalam studi Vero dan YouGov. Sebanyak 94 persen responden mengaku dipengaruhi influencer dalam pengambilan keputusan, 63 persen aktif mencari tips dari mereka, dan 41 persen mengikuti karena tertarik pada kisah personal yang dibagikan. Keintiman emosional ini membuat rekomendasi influencer terasa lebih kredibel daripada iklan konvensional.
Pengaruh influencer bahkan telah melampaui ranah konsumsi dan ikut mengarahkan percakapan sosial politik hingga isu kebijakan publik. Contoh jelasnya tampak pada gerakan 17+8 tuntutan rakyat, yang mana influencer ikut menyuarakan tuntutan dan menyerahkannya ke DPR RI bersama masyarakat sipil. Peran mereka besar karena mampu mengemas isu kompleks menjadi pesan yang mudah dipahami pengikutnya.
Dengan basis pengikut besar dan kemampuan menyederhanakan isu, mereka mendorong tuntutan ini menjadi sorotan nasional dan menekan pemerintah untuk merespons cepat. Fenomena ini menunjukkan bagaimana perpaduan antara algoritma dan otoritas personal influencer dapat menggerakkan momentum publik secara lebih efektif daripada kampanye formal lembaga besar.
Sertifikasi influencer masih tahap kajian
Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkomdigi, Bonifasius Wahyu Pujianto, pada Jumat, 31 Oktober 2025, menjelaskan bahwa kebijakan ini masih berada pada tahap pembahasan internal. Menurutnya, sertifikasi bisa menjadi langkah positif untuk menekan penyebaran misinformasi dan disinformasi yang semakin sering muncul seiring meluasnya pengaruh influencer di ruang digital. Namun, ia menegaskan bahwa penerapannya harus disesuaikan dengan karakter masyarakat Indonesia agar tidak membatasi kebebasan berekspresi.
Bonifasius juga menambahkan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan publik sebelum mengambil keputusan akhir, termasuk terkait standar, mekanisme penilaian, hingga siapa saja yang akan menjadi sasaran kebijakan tersebut.
Kebijakan sertifikasi influencer di negara lain
China mulai menerapkan aturan baru pada 25 Oktober 2025 yang mewajibkan influencer memiliki bukti kualifikasi resmi sebelum membahas topik sensitif seperti kesehatan, hukum, pendidikan, dan keuangan. Artinya, kreator yang ingin mengulas empat bidang tersebut harus menunjukkan ijazah, lisensi, atau sertifikat keahlian yang relevan.
Dilansir dari CNBC Indonesia, kebijakan ini bertujuan menekan penyebaran informasi keliru di internet. Administrasi Ruang Siber China (CAC) menyatakan regulasi tersebut disusun untuk melindungi publik dari konten menyesatkan dan saran yang berpotensi merugikan. Tak hanya influencer, platform seperti Bilibili, Weibo, dan Douyin (versi Tiongkok dari TikTok) juga diwajibkan memverifikasi latar belakang keahlian kreator serta memastikan sumber rujukan dan disclaimer ditampilkan dengan jelas.
Saat mengunggah video atau artikel, kreator kini harus mencantumkan jika konten mereka menggunakan AI atau mengutip hasil penelitian. Pemerintah Tiongkok menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas informasi di platform digital.
Menimbang wacana sertifikasi influencer
Wacana sertifikasi influencer berada di antara dua tujuan, yaitu melindungi publik atau justru mengendalikan ruang berekspresi. Di satu sisi, regulasi dapat membantu menekan disinformasi yang kerap menyebar cepat, terutama dalam isu-isu penting. Sertifikasi juga dapat menjadi dorongan bagi kreator untuk memahami etika komunikasi digital dan tanggung jawab publik. Namun di sisi lain, kebijakan ini berpotensi memberi negara kuasa lebih besar untuk menentukan siapa yang dianggap sah menyampaikan pendapat. Akibatnya, kebebasan berekspresi terasa seperti sesuatu yang harus diuji dan disetujui terlebih dahulu melalui proses administratif.
Sertifikasi influencer juga menimbulkan kekhawatiran akan birokratisasi pengetahuan. Alih-alih sekadar memperbaiki kualitas informasi, aturan semacam ini berpotensi menggeser ruang diskusi menjadi perihal izin dan kelayakan. Padahal, ide dan pengetahuan tumbuh dari perdebatan yang terbuka, bukan dari batasan formal tentang siapa yang memenuhi syarat. Tantangannya kini adalah memastikan regulasi berjalan sebagai alat perlindungan publik, bukan sebagai pintu masuk bagi kontrol yang berlebihan.

