Banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada akhir November 2025 lalu. Menyebabkan kerusakan luas pada infrastruktur publik dan permukiman warga. Dampaknya, ribuan keluarga harus mengungsi dan memerlukan dukungan pemulihan hunian serta layanan dasar secara mendesak.
Pemerintah siapkan skema bantuan pemulihan hunian
Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan terhadap skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Besaran dukungan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp60 juta per unit, ditujukan bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat hingga hancur akibat bencana tersebut.
Persetujuan ini mengemuka melalui rapat terbatas penanganan bencana yang digelar di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025) malam. Dalam forum tersebut, Presiden menerima paparan mengenai kebutuhan mendesak penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
BNPB pastikan pendataan masih berjalan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan laporan terbaru terkait jumlah rumah terdampak kepada Presiden. “Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat. Kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut belum bersifat final karena proses pendataan dan verifikasi masih dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Suharyanto, pembangunan huntara akan dikerjakan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana. Adapun pembangunan hunian tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk rumah warga yang tidak perlu direlokasi namun tetap membutuhkan perbaikan, BNPB akan menangani pemulihannya.
“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” ujarnya.
Anggaran Rp60 juta dan mekanisme pelaksanaannya
Dalam rapat tersebut, Suharyanto juga menyampaikan angka Rp60 juta per unit merupakan usulan BNPB. Pihaknya mengungkapkan akan menerima jika presiden menganggarkan lebih. Namun begitu, bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penyalahgunaan.
“Ini hunian tetap anggaran 60 juta cukup?” tanya Prabowo.
“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” jawab Suharyanto.
“60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, tidak dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” lanjutnya.
Di luar itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp30 juta untuk pembangunan huntara berukuran 36 meter persegi yang dilengkapi kamar, MCK, serta ruang penunjang lainnya.

