Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia global. Pada 2026, Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa, bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun ini. Sebelumnya, Indonesia telah dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Proses ini melibatkan koordinasi dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri serta pendekatan diplomatik aktif kepada perwakilan negara sahabat di Jakarta.
Dalam kerangka tersebut, Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa menjalankan peran utama sebagai garda terdepan Indonesia di Dewan HAM PBB, dengan dukungan Perutusan Tetap RI di New York serta kontribusi perwakilan RI lainnya. Seluruh upaya dilaksanakan secara terpadu melalui komunikasi dan pendekatan diplomatik yang terstruktur dan konsisten.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang sebelumnya pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu HAM yang menjadi perhatian bersama.
Pemerintah menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan, dengan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia dirangkum dalam tema A Presidency for All, yang menegaskan komitmen untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Presidensi ini menjadi yang pertama bagi Indonesia sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006, seiring mekanisme rotasi kepemimpinan antar kelompok kawasan. Kepercayaan tersebut didasarkan pada rekam jejak Indonesia yang konsisten dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional.
Hingga saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, masing-masing pada 2009 dan 2024. Indonesia juga pernah memimpin Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada 2005.

