Retorika Perang di Gedung Putih, Warga AS Bersuara

Dalam sejarah politik modern, ancaman perang kerap hadir bukan sebagai keputusan yang sungguh hendak dijalankan, melainkan sebagai bahasa kekuasaan: cara negara menegaskan posisi, menguji batas, dan membentuk persepsi publik. Retorika semacam.....

Oleh:

Baca Selengkapanya
Judul Halaman Otomatis

Dalam sejarah politik modern, ancaman perang kerap hadir bukan sebagai keputusan yang sungguh hendak dijalankan, melainkan sebagai bahasa kekuasaan: cara negara menegaskan posisi, menguji batas, dan membentuk persepsi publik. Retorika semacam ini bekerja bukan hanya ke luar, tetapi juga ke dalam, mempengaruhi psikologi warga, pasar, dan institusi.

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran dalam beberapa waktu terakhir memperlihatkan bagaimana bahasa militer dapat memenuhi ruang publik, sedangkan kalkulasi rasional justru bekerja senyap di balik layar. Yang diuji, pada akhirnya, bukan semata kemungkinan pecahnya perang, melainkan ketahanan nalar demokrasi ketika berhadapan dengan bahasa ancaman.

Retorika saling mengeras memang menciptakan kesan seolah dunia kembali berdiri di tepi konflik besar. Media global memperkuat kesan tersebut melalui tajuk-tajuk dramatis, hitung mundur eskalasi, dan spekulasi dampak militer. Namun, membaca lanskap geopolitik secara lebih tenang, peluang terjadinya perang terbuka tetap terbatas.

Konflik berskala penuh tidak hanya berisiko memperluas instabilitas kawasan Timur Tengah, tetapi juga mengguncang tatanan ekonomi global yang rapuh, mulai dari harga energi hingga stabilitas pasar keuangan. Karena itu, ancaman perang lebih sering berfungsi sebagai sinyal politik dan alat tawar dalam percaturan internasional, ketimbang sebagai pilihan kebijakan yang benar-benar hendak ditempuh.

Dalam konteks ini, bahasa ancaman berfungsi sebagai diplomasi dengan cara lain, sebuah diplomasi koersif yang bertujuan mempengaruhi perilaku lawan tanpa harus melintasi ambang konflik bersenjata. Namun, diplomasi semacam ini membawa risiko serius bagi demokrasi. Ketika retorika militer menjadi dominan, ruang deliberasi publik menyempit, dan keputusan strategis berpotensi terlepas dari pengawasan warga serta parlemen.

Riak-riak internal Amerika Serikat

Di sisi lain, perhatian Amerika Serikat justru tertarik ke dalam. Gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai kota berakar pada krisis legitimasi pasca-pemilu, polarisasi politik ekstrem, serta menurunnya kepercayaan terhadap institusi demokrasi. Jalanan menjadi ruang ekspresi ketika sebagian warga memandang mekanisme elektoral formal tidak lagi cukup menyalurkan kegelisahan politik mereka. Demokrasi elektoral, yang selama ini menjadi kebanggaan Amerika, diuji oleh fragmentasi identitas politik dan erosi konsensus normatif.

Dalam konteks di atas, kebijakan luar negeri yang agresif kerap dibaca bukan hanya sebagai strategi geopolitik, melainkan juga sebagai cermin dari tekanan domestik yang belum menemukan jalan keluar. Sejarah politik menunjukkan bahwa pemerintah yang terdesak secara internal kerap mencari konsolidasi melalui isu eksternal. Serangan terhadap musuh di luar negeri dapat berfungsi sebagai mekanisme pengalihan perhatian, bahkan sebagai upaya menyatukan warga di bawah simbol nasionalisme. Keras terhadap dunia luar, dalam logika ini, justru dapat meredakan riak-riak internal, meskipun hanya sementara.

Respons Donald Trump terhadap dinamika tersebut kerap dipersepsikan ambivalen secara normatif. Di satu sisi, retorika konfrontatifnya memperdalam polarisasi dan menormalkan bahasa ancaman dalam wacana politik. Di sisi lain, toleransi retoris terhadap mobilisasi massa pendukung menempatkan tekanan jalanan sebagai bagian dari kontestasi kekuasaan. Di titik ini, batas antara kebebasan berekspresi dan tantangan terhadap legitimasi institusional menjadi rapuh, sebuah kondisi yang menguji kematangan demokrasi Amerika.

Namun demokrasi Amerika tidak bekerja dalam satu suara. Justru di tengah polarisasi itulah mekanisme koreksi muncul. Dari kalangan Partai Republik sendiri, sejumlah tokoh menyuarakan keberatan terhadap politik ancaman dan eskalasi. John McCain, sebelum wafat, berulang kali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan kekuatan serta penghormatan pada aliansi dan hukum internasional. Mitt Romney menekankan bahwa kebijakan luar negeri Amerika harus berbasis prinsip, stabilitas, dan kredibilitas jangka panjang, bukan provokasi jangka pendek. Perbedaan sikap dari dalam partai ini menunjukkan bahwa koreksi terhadap retorika perang berakar pada komitmen institusional, bukan sekadar garis partisan.

Dari ranah militer, dua suara penahan muncul dengan fungsi berbeda tetapi saling menguatkan. Mark Milley menegaskan bahwa Angkatan Bersenjata Amerika setia pada konstitusi, bukan pada kepentingan politik sesaat, sebuah garis batas krusial ketika tekanan politik menguat dan godaan politisasi militer muncul.

Adapun James Mattis mengingatkan bahwa kekuatan militer adalah alat terakhir negara, yang hanya efektif bila ditopang legitimasi politik, dukungan publik, dan kohesi aliansi internasional. Keduanya menunjukkan bahwa dalam demokrasi Amerika, militer justru berfungsi sebagai penyangga kewarasan, bukan sebagai pengeras retorika.

Di luar arena politik formal, masyarakat sipil turut memainkan peran penting. Meryl Streep dan Bruce Springsteen, misalnya, menggunakan panggung budaya untuk menolak normalisasi bahasa ketakutan dan glorifikasi perang. Seni dan budaya, dalam demokrasi yang sehat, menjadi medium koreksi yang lembut tetapi berjangkauan luas. Ia menyentuh wilayah emosi dan kesadaran moral warga, melampaui debat kebijakan yang sering kali elitis.

Di sinilah demokrasi Amerika memperlihatkan daya tahannya. Pengadilan, parlemen, pemerintah daerah, partai politik, media, hingga warga bekerja, tidak selalu selaras, sering kali saling bertabrakan, tetapi tetap saling mengawasi. Sejalan dengan pandangan Barack Obama, demokrasi Amerika bertumpu pada kekuatan institusi dan partisipasi warga, bukan pada dominasi satu figur atau politik ketakutan.

Kekuatan demokrasi

Pada akhirnya, masa depan kepresidenan Donald Trump lebih ditentukan oleh kemampuannya memulihkan kepercayaan publik dan menjaga legitimasi demokratis di dalam negeri daripada oleh sekeras apa retorika konflik diarahkan ke luar negeri. Retorika perang mungkin menciptakan ilusi kekuatan, tetapi tidak pernah bisa menggantikan legitimasi yang lahir dari kepercayaan warga.

Demokrasi tidak runtuh oleh dentuman senjata, melainkan oleh sunyi kepercayaan yang perlahan menghilang. Bukan pada kekuatan militer, kecanggihan alutsista, kecerdasan atau karisma seorang pemimpin, bahkan bukan semata pada kekuatan ekonomi, legitimasi demokrasi bertumpu pada suara senyap warga (vote) yang lahir dari bilik-bilik kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.

Namun Amerika menunjukkan bahwa selama institusi dijaga dan warga terus bersuara dalam koridor hukum, demokrasi dapat bertahan bahkan di tengah retorika yang mengeras. Di antara kegaduhan kekuasaan dan kesetiaan warga pada nilai-nilai demokrasi, masa depan Amerika diuji sekaligus ditentukan.

Barangkali di sinilah demokrasi Amerika menemukan kekuatannya yang paling sunyi: bukan pada kerasnya ancaman, melainkan pada kesediaan warganya untuk terus menjaga nalar, meskipun badai kegaduhan kekuasaan belum juga reda.

Judul Halaman Otomatis

Opini Terkini