Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Kasus Kekerasan Seksual Masih Tinggi, Mengapa Consent Penting Dipahami

Kasus Kekerasan Seksual Masih Tinggi, Mengapa Consent Penting Dipahami?

Oleh:

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan masih kerap terjadi di berbagai ruang, baik di lingkungan pendidikan, tempat kerja, ruang publik, maupun di dalam rumah tangga. Tidak sedikit perempuan yang mengalami komentar bernuansa seksual tentang tubuh atau penampilan mereka, siulan dan panggilan yang merendahkan di ruang publik, pesan pribadi yang mengandung unsur seksual tanpa diminta, hingga tatapan yang membuat tidak nyaman.

Ada pula yang mengalami sentuhan tanpa izin, seperti dirangkul, dipeluk, atau dipegang bagian tubuhnya tanpa persetujuan. Dalam kasus yang lebih serius, tindakan tersebut dapat berkembang menjadi pemaksaan aktivitas seksual atau bentuk kekerasan seksual lainnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa batas tubuh dan ruang pribadi perempuan masih sering diabaikan.

Data yang mengkhawatirkan

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang dipaparkan dalam Diseminasi Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan oleh Komnas Perempuan, Kementerian PPPA, dan Forum Pengada Layanan (FPL), terungkap bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius dan meluas.

Sepanjang Januari–Desember 2024, tercatat 35.533 laporan kekerasan terhadap perempuan, meningkat 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual dengan 12.398 kasus, disusul kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 7.587 kasus. Selain itu, kekerasan berbasis gender online juga mengalami peningkatan signifikan dengan 2.866 laporan, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa kelompok anak dan remaja (46,38 persen) serta perempuan usia muda dan dewasa (41,10 persen) menjadi korban terbanyak. Pelajar tercatat sebagai kelompok paling rentan (40,26 persen), diikuti perempuan bekerja dan ibu rumah tangga. Temuan ini memperlihatkan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual dapat terjadi di berbagai ruang, baik di lingkungan pendidikan, tempat kerja, ruang digital, maupun dalam relasi domestik.

Di tengah tingginya angka tersebut, masih banyak korban yang ketika bersuara justru menghadapi victim blaming. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan sikap korban, termasuk ketika korban menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak memberikan persetujuan atas sentuhan atau tindakan yang dialaminya. Padahal, inti persoalannya terletak pada ada atau tidaknya consent.

Apa itu consent?

Consent atau persetujuan berangkat dari prinsip dasar bahwa setiap individu memiliki otonomi atas tubuh dan dirinya sendiri. Tidak seorang pun berhak melakukan intervensi, apalagi tindakan yang melanggar batas pribadi orang lain tanpa izin yang jelas.

Dalam hal umum, consent tidak hanya berlaku pada relasi seksual. Persetujuan juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, misalnya ketika seseorang diminta izin sebelum direkam dalam pertemuan daring atau sebelum data pribadinya digunakan. Ketika seseorang menyatakan “ya” secara sadar dan memahami konsekuensinya, itulah bentuk persetujuan.

Dalam konteks hubungan seksual, consent menjadi jauh lebih krusial. Tanpa persetujuan yang diberikan secara sadar, sukarela, dan tanpa paksaan, suatu tindakan tidak dapat dibenarkan. Consent bukan sekadar tidak menolak, melainkan pernyataan jelas untuk setuju. Sebaliknya, ketika seseorang mengatakan “tidak”, menunjukkan ketidaknyamanan, atau bahkan berada dalam kondisi tidak sadar, tidur, mabuk, atau mengalami shock, maka tidak ada consent yang bisa dianggap sah.

Diam bukan berarti setuju. Dalam banyak kasus kekerasan seksual, korban mengalami freeze response atau tonic immobility, yaitu kondisi psikologis ketika tubuh membeku karena rasa takut atau syok. Pada situasi tersebut, korban bisa saja tidak mampu bergerak atau berbicara. Respons diam dalam kondisi ini tidak bisa ditafsirkan sebagai persetujuan.

Mengapa consent penting?

Consent berfungsi sebagai batas yang melindungi martabat dan hak setiap orang. Consent menjadi “pintu gerbang” yang memastikan apakah suatu tindakan benar-benar diinginkan oleh semua pihak yang terlibat. Tanpa consent, relasi berpotensi berubah menjadi relasi kuasa yang timpang dan membuka ruang terjadinya kekerasan.

Pemahaman tentang consent juga membantu masyarakat mengenali bahwa tubuh seseorang bukanlah objek yang dapat disentuh atau diperlakukan sesuka hati. Bahkan dalam hubungan pacaran atau pernikahan, persetujuan tetap diperlukan. Hubungan yang sehat dibangun atas dasar komunikasi yang jelas, bukan asumsi atau tafsir sepihak terhadap gestur dan ekspresi.

Kesalahpahaman yang kerap terjadi adalah anggapan bahwa consent bisa disimpulkan dari bahasa tubuh atau reaksi biologis. Padahal, consent harus dinyatakan secara eksplisit melalui kata-kata yang jelas, seperti “iya”, “oke”, atau “boleh”. Tanpa pernyataan tersebut, tidak ada persetujuan yang dapat diasumsikan.

Tantangan dan upaya ke depan

Sayangnya, pemahaman tentang consent masih belum merata, baik di tingkat masyarakat maupun dalam sistem penegakan hukum. Dalam sejumlah kasus, respons yang muncul justru berfokus pada sikap korban, termasuk mempertanyakan mengapa korban tidak melawan atau tidak bersuara saat kejadian. Padahal, setiap orang dapat merespons situasi kekerasan secara berbeda, termasuk mengalami kondisi membeku (freeze) akibat rasa takut atau syok. Respons tersebut bukanlah bentuk persetujuan, melainkan reaksi alami tubuh dalam situasi terancam. Karena itu, penting bagi kita untuk membangun cara pandang yang lebih berempati dan berperspektif korban.

Upaya pencegahan perlu dimulai dari pendidikan yang menanamkan pemahaman tentang relasi yang sehat, penghargaan terhadap batas pribadi, serta hak atas tubuh sejak dini. Anak dan remaja perlu mengetahui bahwa mereka berhak mengatakan “tidak” terhadap sentuhan atau tindakan apa pun yang membuat mereka merasa tidak nyaman, tanpa harus merasa bersalah atau takut disalahkan. Pemahaman ini juga penting bagi orang dewasa agar mampu menghormati batas orang lain dalam setiap interaksi.

Selain itu, mekanisme pengaduan harus benar-benar memberikan rasa aman bagi penyintas. Dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta perlindungan dari stigma menjadi bagian penting dari proses pemulihan. Kasus kekerasan seksual tidak seharusnya diselesaikan dengan cara menutup-nutupi atau mengabaikan pengalaman korban, melainkan ditangani dengan pendekatan yang adil dan berperspektif hak asasi manusia. Tingginya angka kekerasan seksual menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi pekerjaan bersama. Memahami dan menerapkan consent dapat menjadi langkah konkret untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi semua orang.