Di tengah tren menuju presidensialisme otokrasi dan oligarkisasi parpol, publik kembali mempertanyakan peran strategis kampus sebagai pelopor gerakan masyarakat sipil. Gugatan ini tak terbantahkan mengingat pendidikan tinggi pasca reformasi ditandai tiga kecenderungan yang melemahkan kapasitasnya sebagai aktor demokrasi.
Pertama, disorientasi ideologi pendidikan yang disebabkan neoliberalisasi tata kelola dan parasitnya relasi pengetahuan dan kekuasaan. Kedua, pelemahan kapasitas kampus melalui kebijakan anggaran pendidikan yang menjadi bancaan elit politik di kementerian/badan. Ketiga, kegiatan riset dan belajar mengajar sarat teknokrasi (know-how) sekaligus miskin emansipasi (how to change).
Namun gerakan mahasiswa dan jaringan akademisi tetap melancarkan kritik kebijakan. Sikap kritis masih terjaga meski minim kolaborasi aksi dan konsolidasi ideologi bersama elemen masyarakat sipil. Karena itu diperlukan refleksi keilmuan seberapa jauh praksis Tridarma kampus memperkuat demokrasi atau sebaliknya melemahkan demokrasi dari dalam arenanya sendiri.
Tridarma pendidikan tinggi
Secara historis dan sosiologis, Tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat) melayani tiga tujuan utama. Pertama, produksi pengetahuan berbasis penelitian emansipatoris; kedua, membentuk manusia terdidik sebagai warga negara aktif; dan ketiga, melancarkan kritik ideologi terhadap cara kerja kekuasaan ekonomi-politik.
Pendidikan tinggi Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari dekolonisasi, merebut dan mengisi kemerdekaan. Tiga pilar konsepsi Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan Taman Siswa dicetuskan dari semangat pergerakan kaum terpelajar untuk keadilan ekonomi dan kesetaraan politik. Itu berarti sejak awal kemerdekaan demokrasi tak terpisahkan dari praksis keilmuan kampus.
Sukarno, dalam pidatonya tahun 1959 berjudul Pancasila adalah Jiwa UGM, menegaskan kampus bukanlah kumpulan batu-batu yang tegak berdiri tetapi sesungguhnya adalah ‘gedung rakyat’, membenturkan gagasan dan membentuk ‘manusia berjiwa besar’ menentang neo-kolonialisme dan neo-imperialisme. Demikian juga seruan Bung Hatta dalam Demokrasi Kita (1960) agar dunia pendidikan membumikan kembali demokrasi Indonesia yang berakar di desa dan bersumber dari kolektivisme kebudayaan, sebagai solusi atas kebuntuan berdemokrasi periode 1951-1959.
Tiga akar masalah
Tercatat tiga akar masalah pasca Orde Baru: teknokrasi pengetahuan, supremasi negara dan defisit emansipasi dalam penelitian. Ketiga masalah ini sudah lama berakar dalam pedagogi nasional. Dimulai sejak masa kolonial melalui indologi dipandu orientalisme Eropa kolonial, lalu paradigma modernis Orde Baru yang tunduk pada hegemoni geopolitik pengetahuan Amerika Serikat dan melayani kapitalisme negara sampai hari ini.
Akar masalah pertama, teknokratisasi pengetahuan, yaitu kecenderungan paradigma (neo)liberal yang memandang problem sosial-ekonomi sebagai problem teknis semata. Yang diabaikan adalah pertanyaan etis-politis terhadap ketimpangan ekonomi dan diskriminasi sosial-budaya. Meneruskan epistemologi pendidikan Orde Baru, kemiskinan dipandang sebagai problem kebudayaan, bukan akibat struktural pemiskinan melalui kebijakan.
Perguruan tinggi dituntut menghasilkan solusi-solusi praktis, terukur dan berbasis data. Parameter teknokrasi ini membatalkan pemeriksaan terhadap kepentingan ekonomi-politik dari oligarki kebijakan baik di tingkat global, nasional, dan lokal. Teknokrasi keilmuan menjadi legitimasi akademis bagi kepentingan elit nasional yang tunduk pada arahan pengendali ekonomi dan keamanan global.
Muncul dua konsekuensi serius. Pertama, tidak terbangunnya politik pengetahuan akibat fragmentasi bidang keilmuan. Kedua, prekariasi kelas menengah ke bawah dipandang sebagai problem lokal dan individual, membenarkan pandangan neoliberal tentang lokalisasi dan invidualisasi.
Akar masalah kedua adalah epistemologi penelitian yang memperlakukan negara sebagai produsen utama kemakmuran dan keamanan. Produksi pengetahuan melayani kepentingan rezim otokrasi dengan membenarkan narasi disrupsi globalisasi, nasionalisme sumber daya dan supremasi teknologi. Akibatnya, kritik kebijakan dianggap berita bohong, penyebab polarisasi dan antek asing. Kriminalisasi dan moralisasi kemudian dijadikan senjata peredam.
Akar masalah ketiga, hilangnya emansipasi dalam agenda penelitian dan pengabdian masyarakat. Produksi wacana akademik tidak digerakkan oleh pergulatan sosial-ekonomi rakyat. Penelitian dan advokasi masyarakat justru digerakkan secara akrobatik oleh suatu lompatan epistemologis yaitu berpihak kepada rakyat sebagai kelompok rentan yang telah dirumuskan dalam tata kelola kebijakan top-down berbasis paradigma kedaruratan.
Muncul fenomena paradoksal dalam kegiatan penelitian kampus. Di satu sisi, para mahasiswa diarahkan melakukan penelitian ke akar rumput untuk keperluan mata kuliah, skripsi, dan tesis termasuk disertasi. Sementara di sisi lain, para akademisi kampus bekerja melayani kebutuhan justifikasi kebijakan melalui riset atau asistensi kebijakan dan evaluasi program pemerintah.
Berlaku anggapan bahwa meneliti masyarakat tidak sepenting mengkaji tata kelola pemerintahan dan kebijakan. Para akademisi semakin bergantung ke atas dan tidak berakar ke bawah. Juga terbangun persepsi sesat di kalangan akademisi membantu rezim pemerintahan dianggap lebih prestisius, jalan tol karir dan mobilitas sosial-ekonomi.
Panggilan etis-politis
Mengingat tiga masalah di atas bertentangan dengan agenda demokrasi substansial, kampus harus kembali bertindak sebagai pelopor gerakan konter-hegemoni dan konsolidator masyarakat sipil. Mendesak dipulihkan kembali aktivisme pergerakan kampus sebagaimana dicontohkan para pendiri negara sekaligus pelopor pendidikan tinggi seperti Sukarno, Hatta, dan Ki Hajar Dewantara.
Pertama, kampus adalah arena pertarungan gagasan atau ruang belajar berdemokrasi. Mengutip Sukarno dalam Menjadi Guru di Masa Kebangunan (DBR Jilid I), “hanya guru yang benar-benar Rasul Kebangunan dapat membawa anak ke dalam alam kebangungan.” Bebas berpendapat tanpa ancaman administrasi adalah pelajaran dasar membentuk kaum terdidik sebagai pelaku demokrasi dan pemimpin di berbagai bidang keahlian. Sekaligus sinyal kepada kuasa oligarki bahwa kebebasan akademis tidak bisa dirampas. Juga pesan kepada rakyat rakyat bahwa kampus masih menjadi kekuatan etis-politis kebangsaan.
Karena itu diusulkan tiga prinsip nilai untuk memulihkan Tridarma. Pertama, riset interdisdipliner harus diorientasikan untuk memberdayakan politik warga negara. Kedua, mengembangkan tradisi kritik ideologi di bidang keahlian masing-masing. Ketiga, melakukan konsolidasi mazhab kritis di dalam kampus dan lintas-kampus dengan perspektif keilmuan lintas-disipliner. Masa depan demokrasi Indonesia tidak terpisahkan dari komitmen perguruan tinggi untuk tetap setia pada panggilan sejarah dan kenyataan sosial Indonesia hari ini yang sudah tersurat dalam paradigma Tridarmanya sendiri.

