Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Trump

Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen

Oleh:

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan akan memberlakukan kenaikan tarif impor bagi semua negara, dari 10 persen menjadi 15 persen. Pengumuman kenaikan tarif ini terjadi kurang dari 24 jam usai Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal ala Trump yang dinilai melanggar konstitusi.

Lewat unggahan di Truth Social, Trump mengumumkan kenaikan lebih lanjut, “saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan tarif global 10% untuk negara-negara, yang banyak di antaranya telah ‘menipu’ AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya berkuasa!), ke tingkat 15% yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum.”

Tarif global 10 persen telah dijadwalkan berlaku pada 24 Februari 2026 mendatang. Sedangkan tarif global 15 persen ini, pihak Gedung Putih mengaku belum mengetahui jadwal pemberlakuannya. Pemerintah AS juga belum merinci ketentuan mengenai pengenaan tarif baru ini.

Pemerintah Indonesia nilai lebih baik

Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap menghadapi setiap kemungkinan yang ada. “Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat,” ujar Prabowo di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/2/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa sebelum putusan MA AS, Indonesia telah berhasil negosiasi untuk menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi Presiden Indonesia dan Presiden Amerika Serikat.

Teddy mengungkapkan tarif global nilainya lebih baik. “Setelah ada Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” ungkap Teddy.