Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan dukungan anggaran untuk mempercepat penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah, kata Purbaya, tidak mempersoalkan kebutuhan anggaran selama dana tersebut digunakan untuk menangani kondisi darurat di lapangan.
Purbaya mengatakan anggaran penanganan bencana akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Besaran anggaran yang nantinya diberikan akan menyesuaikan hasil asesmen atau temuan kebutuhan di lapangan.
“Kita sih uangnya siap terus, tinggal BNPB operasinya seperti apa,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Purbaya, BNPB hingga saat ini belum mengajukan nilai tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Hal itu disebabkan proses asesmen terhadap kebutuhan penanganan bencana di lapangan masih berlangsung.
Ia menegaskan pemerintah tetap memiliki ruang untuk menambah anggaran apabila dana yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan penanganan bencana.
“BNPB belum minta. Tapi kita sediakan. Mereka punya Rp5 triliun. Kalau kurang ya kita tambah nanti,” katanya.
Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah memiliki pendekatan berbeda dalam mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana dibandingkan dengan belanja pemerintah pada umumnya. Menurutnya, kondisi bencana berkaitan langsung dengan keselamatan dan kehidupan masyarakat sehingga membutuhkan respons anggaran yang lebih fleksibel.
“Kita sih uangnya siap terus, tinggal BNPB operasinya seperti apa. Asal jangan di-mark up saja. Kalau untuk bencana kan approach-nya beda dengan untuk belanja biasa,” jelas Purbaya.
Ia menilai penanganan bencana tidak dapat disamakan dengan program pemerintah reguler karena menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak.
“Bencana kan menyangkut hajat hidup orang banyak betulan, mengancam kehidupan mereka. Jadi kita akan beda approach-nya dengan program-program yang lain,” lanjutnya.
Purbaya sekaligus mengingatkan agar penggunaan anggaran bencana tetap dilakukan secara akuntabel. Meski pemerintah memberikan ruang dukungan anggaran secara cepat, pengelolaan dana tersebut tetap harus sesuai kebutuhan nyata di lapangan dan tidak disalahgunakan.









