Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Partai Kecoak

Partai Kecoak Sidak Sekolahan di India

Oleh:

Ardha Kesuma

Penulis yang aktif dalam gerakan literasi dan lingkungan hidup. Menaruh perhatian pada perkembangan isu publik.

Gerakan aktivisme India yang tergabung dalam Cockroach Janta Party (CJP) atau Partai Kecoak menyita perhatian publik usai membongkar isu kebocoran ujuan masuk universitas pada Mei 2026. Tak hanya itu, aksi Partai Kecoak juga memicu lengsernya Menteri Pendidikan Undia Dharmendra Pradhan pada Juli 2026.

Kini gerakan Partai Kecoak tengah melakukan sidak di sekolah-sekolah negeri India. Para aktivis melakukan kunjungan secara sukarela untuk mendokumentasikan kondisi sekolahan dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas berbagai temuan masalahnya.

Aksi sidak sekolah juga melibatkan orang tua dan siswa untuk memeriksa sekolahan dan mencatat kondisi fasilitas dasar seperti toilet, air minum, listrik, perabot kelas, dan bangunan sekolah. Partai Kecoak menargetkan 100 sekolahan negeri dalam waktu dua bulan, sejak diluncurkan pada 15 Agustus 2026 lalu.

Sekolah menolak sidak

Terdapat beberapa sekolahan tidak dapat menerima sidak yang dilakukan CJP. Pemerintah di negara bagian Maharashtra dan Rajasthan menolak kunjungan ke sekolah yang dilakukan tanpa izin. Di Rajasthan, diberlakukan pembatasan bagi orang luar yang ingin memasuki sekolah negeri, termasuk pembatasan untuk pengambilan gambar, wawancara, dan bentuk dokumentasi lainnya.

Relawan CJP mengaku mengungkapkan adanya laporan yang dibuat kepada kepolisian atas aksi sidak sekolah. Namun demikiran, Juru bicara CJP Ashutosh Ranka menegaskan pihaknya berani melanjutkan aksi ini. “Kami tidak takut. Kami hanya menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah,” ujarnya.

Di negara bagian Uttar Pradesh, Kepala Menteri Yogi Adityanath memerintahkan agar pemeriksaan sekolah dilakukan oleh pejabat pemerintah. Ia juga menginstruksikan polisi menindak video-video yang dianggap menyesatkan mengenai sekolah dan perguruan tinggi.

Vinita Gursahani Singh, pengelola kampanye pemberdayaan warga negara We, The People mengatakan bahwa keterlibatan publik dalam pengawasan legal secara hukum.

Baca Juga:  Guru Kritisi Instruksi Wajib Pembelajaran Bahasa Perancis

“Semua bentuk pengawasan publik adalah sah. Memang tugas kita untuk melakukan pengawasan, tetapi pengawasan harus mengikuti prosedur dan dilakukan secara adil. Aturan yang berlaku bagi satu warga negara harus berlaku bagi semua orang,” ujarnya.