Di zaman digital yang katanya serba mudah ini, hidup justru makin berat bagi banyak orang. Kontradiksi ini menjerat pekerja informal yang sesuap nasinya dikendalikan mesin tak kasat mata bernama algoritma. Pengemudi ojek online (ojol) adalah salah satu korban, kelompok gig yang kini kian menderita.
Saya sering memakai jasa ojol. Tak jarang, beberapa cerita kegelisahan ojol mengalir. Pernah suatu kali membonceng pada ibu paruh baya, ia bercerita baru saja mendapat orderan fiktif. Bagi sebagian orang, mungkin hal itu sekadar penipuan kecil di dunia digital. Namun tidak baginya. Waktu terbuang, tenaga sia-sia, dan peluang mendapatkan pesanan lain pun ikut hilang.
Masih banyak keluhan ojol lain. Mulai dari pengemudi yang makin kesulitan mendapatkan pesanan, harus istirahat di jalan karena jam kerja yang tak pasti, hingga makin berkurang pendapatan karena biaya potongan aplikasi yang membebani.
Benturan konsumen dan pengemudi ala platform
Barangkali Anda juga mendengar cerita lain atau terpapar isu yang belakangan ini muncul. Masyarakat di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya mengalami krisis ojol. Konsumen kesulitan mendapatkan driver sehingga mereka harus menunggu lama untuk memperoleh layanan tersebut. Adapula kasus sebagian warga mengeluh karena ojol menerima orderan tapi tak kunjung bergerak ke titik jemput.
Fenomena ini sekilas tampak sebagai persoalan layanan semata, bahwa pengemudi tak responsif atau jumlahnya tak cukup untuk memenuhi jam sibuk (rush hour). Implikasinya, diskursus mengarah pada konflik antara pengguna dengan pengemudi. Konsumen menilai pengemudi tidak profesional, sedangkan pengemudi merasa tuntutan layanan semakin tinggi.
Padahal jika ditelisik lebih jauh, platformlah yang menjadi biang keladi. Meskipun platform menyatakan situasi ini timbul akibat faktor cuaca, peningkatan permintaan layanan, atau kemacetan, realitasnya tak sesederhana itu. Penerapan algoritma sepihak yang merugikan driver selama ini turut membentuk dinamika kerja yang tak seimbang tersebut.
Algoritma dan aturan yang makin eksklusif
Industri transportasi daring bergantung pada sistem kecerdasan buatan yang bekerja melalui algoritma kompleks. Pada tataran praktis, sistem ini berkontribusi dalam menentukan tarif, mengatur rute tercepat, sekaligus mempertemukan driver dengan pengguna. Masalahnya, proses kerja sistem ini seringkali berada dalam kotak hitam yang tidak transparan dan sepenuhnya bergantung kepada input yang berasal dari platform.
Eksklusivitas algoritma tersebut bahkan terlembaga secara sistematis untuk meningkatkan keuntungan platform. Hal itu dilakukan dengan mengatur perilaku pengemudi melalui skema gamifikasi dalam bentuk pemberian bonus dan insentif berbasis target. Apabila tidak memenuhi target atau bekerja di bawah durasi tertentu, akun pengemudi berisiko mengalami penurunan jumlah pesanan, bahkan kehilangan akses terhadap berbagai skema insentif yang tersedia.
Platform juga membuat mekanisme prioritas algoritma bagi driver yang berkenan membayar langganan. Sekilas, hal ini tampak sebagai pilihan. Namun, mengingat pendapatan para driver prioritas telah terpotong biaya langganan, mereka menjadi jauh lebih selektif dalam menerima orderan. Mereka boleh jadi tidak kekurangan pesanan, tetapi cenderung memilih order yang dinilai lebih menguntungkan, baik dari segi tarif maupun jarak tempuh. Masalah kelangkaan ojol pun tak terhindarkan.
Algoritma tersebut semakin menjauhkan perusahaan dari tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi. Driver justru memperoleh beban tambahan untuk membayar biaya langganan atau jika tidak, orderannya akan menjadi lebih sepi. Hal ini diperparah oleh potongan argo yang semakin besar dan syarat bonus yang kian lama kian memperpanjang waktu mereka bekerja.
Terjebak dalam status mitra
Permasalahan ini juga tidak lepas dari akar persoalan terkait relasi antara platform dan pengemudi yang diposisikan sebagai mitra. Alibinya, dengan status tersebut, para pengemudi memiliki keleluasaan untuk bekerja kapanpun dan di manapun, serta menempati posisi yang setara perusahaan. Narasi ini sempat relevan pada masa awal perkembangan platform, ketika perusahaan masih berada dalam fase bakar uang dan jumlah pengemudi relatif sedikit dibandingkan dengan permintaan layanan.
Seiring berjalannya waktu, relasi ini justru menimbulkan tiga permasalahan yang saling berkelindan. Pertama, pada awalnya fleksibilitas dan kemudahan pekerjaan ini membuat daya tariknya semakin besar, terutama bagi masyarakat yang tidak terserap dalam lapangan pekerjaan formal. Akibatnya, jumlah driver yang tergabung ke dalam platform semakin meningkat dari waktu ke waktu. Ketika platform mulai membatasi jumlah driver, muncullah apa yang disebut sebagai surplus populasi relatif atau melimpahnya cadangan pekerja yang siap menggantikan posisi pengemudi lain.
Hal tersebut membuat daya tawar driver semakin rapuh sebab platform dapat menggantikan mereka kapan saja. Lemahnya daya tawar inilah yang kemudian menyebabkan permasalahan kedua. Platform memiliki kendali yang semakin besar untuk mengatur perilaku pengemudi melalui algoritmanya. Driver dihadapkan pada pilihan yang semu: mengikuti permainan dari platform perusahaan tanpa daya tawar yang memadai atau keluar dari permainan dan melepaskan sumber penghasilan.
Jebakan status mitra ini juga berimplikasi pada permasalahan ketiga, yaitu kekosongan hukum perlindungan hak bagi para driver. Dengan menyandang status mitra, perusahaan tak wajib memenuhi hak pekerja yang secara formal diatur melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan. Akibatnya, para pengemudi tidak memperoleh jaminan perlindungan yang lazim dimiliki pekerja formal, seperti kepastian upah, jaminan sosial ketenagakerjaan, maupun perlindungan atas jam kerja yang layak.
Menyoal tanggung jawab pemerintah
Dalam situasi ini, peran negara sebagai regulator perlu dipersoalkan. Secara konstitusional, negara harus memenuhi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh warganya. Di samping itu, berharap pada pengusaha untuk berempati dan memikirkan kesejahteraan para mitra ialah sesuatu yang utopis. Maka, intervensi pemerintah mutlak dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan relasi antara platform dan mitra.
Pemerintah sebelumnya memang telah mengatasi konflik horizontal antara pelaku bisnis lama (konvensional) dan bisnis baru (online) serta mendorong adanya biaya jasa minimum dan tarif batas bawah layanan dalam Permenhub. Sejak tahun lalu, pemerintah juga telah mengimbau platform untuk memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra driver.
Sayangnya, apa yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan. Kebijakan yang berlaku tidak mampu mengisi kekosongan regulasi yang mengatur hubungan antara driver dan platform. Driver tetap berstatus mitra sehingga tidak memiliki hak ketenagakerjaan yang memadai.
Karena itu, regulasi yang lebih komprehensif diperlukan untuk menata ulang ekosistem kerja dalam ekonomi platform. Hal ini dapat dimulai dengan memperjelas status kerja pengemudi, memperkuat akses mereka terhadap perlindungan sosial, serta mendorong transparansi dalam penggunaan algoritma yang selama ini menjadi instrumen utama pengaturan kerja di platform.
Perubahan tidak bisa hanya bergantung pada negara. Upaya kolektif dari bawah juga sangat penting. Melalui strategi perjuangan yang melibatkan konsumen, penguatan advokasi hak-hak pekerja gig, tekanan politik terhadap pemerintah dalam arena regulasi, hingga inisiasi platform alternatif yang dikelola secara kolektif dan lebih demokratis, ruang untuk mendorong perubahan tetap terbuka.

