Menanti Kebijakan Mitigasi Krisis Iklim

Pada tahun 2022, Badan Meteorologi Dunia (WMO) telah memberikan peringatan kepada masyarakat global tentang pentingnya mendorong mitigasi dalam menghadapi krisis iklim. WMO menggarisbawahi pemanasan global berdampak pada peningkatan cuaca ekstrem, krisis.....

Oleh:

Baca Selengkapanya

Pada tahun 2022, Badan Meteorologi Dunia (WMO) telah memberikan peringatan kepada masyarakat global tentang pentingnya mendorong mitigasi dalam menghadapi krisis iklim. WMO menggarisbawahi pemanasan global berdampak pada peningkatan cuaca ekstrem, krisis pangan, dan kemiskinan akan terus berlanjut jika tidak ada langkah mitigasi yang diinisiasi oleh semua negara.

Awal tahun 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan bahwa pada pertengahan sampai akhir tahun 2026, Indonesia akan mengalami El Niño Godzilla. Sebagian besar wilayah Indonesia akan merasakan cuaca panas ekstrem, kekeringan, dan gangguan pola hujan. Peringatan ini merupakan indikasi bahwa mitigasi krisis iklim di Indonesia belum berjalan dengan baik.

Selain WMO, masyarakat sipil di dalam dan luar negeri merupakan salah satu kelompok yang sangat gencar mendorong Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan mitigasi. Apa alasannya? Pemerintah dinilai tidak serius memikirkan mitigasi, sebaliknya melakukan normalisasi terhadap tindakan penebangan hutan demi proyek strategis nasional.

Indonesia juga sering mengalami masalah tahunan, seperti kebakaran hutan. Menariknya, masalah tahunan ini dimanfaatkan untuk perluasan perkebunan terutama di Kalimantan, Sumatera, dan yang terbaru saat ini, penebangan hutan di Papua demi proyek strategis nasional. Bencana Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) dinilai sebagai titik kulminasi ketidaksiapan pemerintah dalam melakukan mitigasi bencana krisis iklim.

Politik kebijakan lingkungan

Saya tidak sepakat dengan narasi yang sering dilontarkan oleh pemerintah bahwa krisis iklim merupakan bencana yang tidak bisa kita hindari. Narasi ini merupakan simbol ketidaksadaran dan keengganan pemerintah melihat persoalan krisis lingkungan secara menyeluruh.

PBB telah menyatakan krisis iklim sebagai masalah global dan tertuang dalam indikator yang perlu dicapai dalam program Sustainable Development Goals (SDGs) ke-13, yaitu penanganan perubahan iklim. Ketika PBB memberikan penekanan khusus terhadap persoalan krisis iklim, Pemerintah Indonesia seharusnya melihat masalah ini sebagai isu strategis. Artinya, pemerintah Indonesia harus serius dengan merumuskan kebijakan prioritas (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi) terkait mitigasi krisis iklim.

Dalam memetakan politik kebijakan lingkungan Indonesia saat ini, ada dua variabel yang perlu dilihat, yakni kepemimpinan dan program strategis. Pertama, perihal kepemimpinan, di Indonesia, kementerian yang mengeluarkan kebijakan terkait dengan krisis iklim atau leading sector adalah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Sejak tahun 2009, posisi menteri KLHK diisi oleh para politisi yang berafiliasi dengan partai politik. Presiden terpilih tidak pernah menempatkan menteri yang mempunyai kapasitas, pengalaman dan pengetahuan dalam menangani persoalan iklim.

Masih segar dalam ingatan kita ketika Harrison Ford, salah satu aktor Hollywood sekaligus pegiat lingkungan dari Conservation International, membuat film dokumenter tentang masalah hutan di Indonesia. Dalam film dokumenter tersebut, ia menegur Menteri KLHK karena dianggap tidak serius melihat masalah hutan dan lingkungan di Indonesia.

Kedua adalah program prioritas mitigasi krisis iklim. Poin ini terkait dengan poin pertama, aspek meritokrasi dalam memilih menteri sebagai pemimpin yang bertanggung jawab menjalankan program krisis iklim. Dalam dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA/KL) 2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, ditemukan bahwa sejak tahun 2024, program mitigasi bencana KLHK untuk mengatasi krisis iklim bukan merupakan program prioritas.

KLHK memprioritaskan program-program terkait perbaikan sistem dan sumber daya kelembagaan, rehabilitasi hutan, dan pemanfaatan hutan yang memiliki dampak ekonomi. Jika mitigasi krisis iklim dijadikan program prioritas, kita bisa melihat dampak konkretnya. Tidak ada lagi penebangan hutan yang sarat kepentingan dan adanya perubahan perilaku masyarakat atau kesadaran lingkungan.

Akibatnya, persoalan iklim di Indonesia hanya wacana informatif dari BMKG sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi tentang cuaca dan iklim, tetapi tidak memiliki wewenang untuk memberikan panduan teknis kepada masyarakat umum dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah terkait mitigasi krisis iklim.

Ketika bencana krisis iklim terjadi, kehadiran pemerintah hanya bersifat karitatif, memberikan bantuan sosial kepada korban terdampak, tanpa melakukan pemetaan atau tindakan untuk melihat pemicu terjadinya bencana. Menurut saya, inilah gambaran kasatmata dari politik kebijakan lingkungan yang tidak pro-lingkungan dan manusia.

Mempertimbangkan ekonomi hijau

Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong mitigasi krisis iklim? Ada beberapa negara yang telah memikirkan strategi mitigasi krisis iklim dengan konsep ekonomi hijau, seperti Denmark, Belanda, Inggris, dan Singapura. Beberapa negara tersebut menerapkan ekonomi hijau tidak hanya menyasar pada konservasi alam, tetapi juga mendorong warga negara untuk menerapkan prinsip-prinsip mitigasi dalam kehidupan sehari-hari (gaya hidup).

Konsep ini diterapkan atas kesadaran bahwa sumbangan emisi tertinggi berasal dari negara-negara yang berkekuatan ekonomi besar dan kekuatan ekonominya ditopang dengan industrialisasi. Sementara itu, yang paling terdampak perubahan iklim adalah negara berkembang. Seharusnya prinsip ekonomi hijau ini dimaknai semua negara, termasuk Indonesia yang masih mengandalkan sistem industri dan memiliki luas hutan terbesar di dunia.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dijelaskan bahwa Indonesia akan menjadikan ekonomi hijau sebagai game changer utama dalam transformasi ekonomi menuju Indonesia emas 2045. Publik tentu akan bertanya, apakah konsep ini akan diaplikasikan dalam kebijakan mitigasi krisis iklim?

Dalam dokumen RPJPN, ada lima isu yang terkait dengan ekonomi hijau, yakni transformasi ekonomi hijau, transisi energi berkeadilan, target penurunan emisi, ekonomi hijau berbasis UMKM, dan penciptaan lapangan kerja hijau. Dalam kacamata mitigasi krisis iklim, kelima isu ini tentu dapat diterima sebagai inisiatif positif dari pemerintah Indonesia, tetapi tidak sedikit juga yang meragukan ketika nilai ekonomi yang disandingkan dengan nilai kelestarian akan mengubah dirinya menjadi ekonomi pasar yang tidak lagi pro-lingkungan dan manusia.

Judul Halaman Otomatis

Opini Terkini