Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Yogyakarta menggelar forum Pekan Orientasi Fungsionaris (POF) di Pusat Pastoral Mahasiswa Katolik Yogyakarta, Selasa (30/3/2026). Muda-mudi Katolik kader PMKRI aktif terlibat berdiskusi bersama sejumlah narasumber dengan berbagai tema.
Peneliti Suryakanta Institute Lukas Benevides turut hadir sebagai narasumber. Dalam paparan dan diskusinya, Lukas mengangkat tema PMKRI dan Masa Depan Demokrasi Indonesia: Rebut Kembali Ruang Publik melalui Kaderisasi Berdampak.Hal ini selaras dengan tujuan POF sebagai refleksi atas tantangan organisasi sekaligus momentum membangun gerakan yang lebih progresif dan berdampak.
Demokrasi pilihan yang tepat
PMKRI Yogyakarta menjadi episentrum intelektual yang lahir dari sejarah panjang perjuangan revolusi dan demokrasi Indonesia. Akar historis ini menegaskan keberpihakan PMKRI terhadap demokrasi, yakni sebagai bagian dari komunitas sosial dan politik warga negara, atau masyarakat sipil yang dipimpin oleh mahasiswa.
Hanya melalui sistem demokrasi, ruang publik (public space) dimungkinkan bagi PMKRI untuk hadir dan menjadi salah satu tawaran alternatif epistemik dalam memperjuangkan nilai-nilai publik (public values). Paparan pengantar ini disampaikan oleh Lukas untuk menjelaskan mengapa pilihan terhadap demokrasi lebih tepat daripada sistem otokrasi.
Manfaat sosial dan ekonomi berkelanjutan
Lukas menguatkan dengan temuan sejumlah ilmuan mengenai kebermanfaatan demokrasi dalam beberapa aspek kehidupan. Ilmuwan politik Hazan dan Rahat, serta Christiano mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan demokratis terbuka terhadap partisipasi, representasi, kompetisi, dan responsivitas.
Di dalam kompetisi elektoral, partisipasi masyarakat menjadi arena demokrasi untuk menentukan kepada siapa aspirasi publik tersebut akan diwakilkan. Demokrasi yang sehat tidak berhenti pada sistem prosedural semata, tetapi proses pengambilan keputusan memasyarakatkan nilai-nilai demokrasi yang partisipatif, representatif, kompetitif, dan responsif terhadap tuntutan publik.
Levitsky & Ziblatt menjelaskan demokrasi mampu mendorong manfaat sosial yang dapat berkontribusi pada kohesi sosial melalui ruang publik, dengan membangun norma-norma sosial seperti saling menghormati dan penerimaan. Rival politik harus dilihat sebagai warga negara yang sah dengan hak yang sama untuk berpartisipasi dan berkompetisi. Demokrasi berarti penghormatan terhadap martabat lawan, dan tidak melihat mereka sebagai musuh yang harus dimusnahkan.
Alasan lain diungkapkan oleh Ilmuan politik Mancur Oslon, bahwa demokrasi mampu menghasilkan manfaat ekonomi sebagai investasi jangka panjang, alih-alih pembangunan (developmentalism) berumur pendek. Demokrasi cenderung menciptakan kondisi stabil bagi kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga investor berani menanamkan modal dan melakukan aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Sedangkan developmentalism seringkali berpusat pada strategi pembangunan ekonomi cepat melalui intervensi negara atau proyek besar, tanpa menjamin kelembagaan politik yang kuat dan akuntabel. Pembangunan hanya akan menghasilkan keuntungan jangka pendek dan tidak merata.
Tantangan oligarki dan lemahnya lembaga negara
Meski demikian, Lukas menyoroti bahwa praktik demokrasi di Indonesia hingga saat ini masih menghadapi tantangan serius. Analisis dari Hadiz & Robinson, dan Choi memperlihat bahwa demokrasi Indonesia telah terkooptasi oleh kolusi elit-oligarki dari level pusat hingga lokal. Pasca otoritarianisme Soeharto, pengendalian kelompok elit-oligarki menjadi terfragmentasi, baik di level pusat maupun lokal.
Melalui partai-partai politik, distribusi sumber daya menjadi terkonsentrasi pada kelompok elit-oligarki yang memanfaatkan legitimasi politik untuk mengendalikan ekonomi (Mietzner, 2003). Partai politik kehilangan fungsi ideologisnya dan berubah menjadi kendaraan personal elit. Lebih lagi, partai politik di Indonesia hanya berorientasi pada proyek-proyek strategis, alih-alih menjadi alternatif representasi suara kritis dan aspirasi publik.
Kondisi ini semakin diperparah oleh melemahnya fungsi lembaga-lembaga negara. Analisis oleh ilmuwan politik seperti Crouch dan Pepinsky menunjukkan bahwa semua lembaga tinggi negara; eksekutif, legislatif, maupun lembaga yudisial, dan lembaga independen lainnya telah terkooptasi oleh kepentingan elit-oligarki. Eksekutif cenderung aggrandizement (berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan), legislatif terjebak dalam praktik rubber-stamping, dan yudikatif mengalami erosi independensi akibat tarik-menarik kepentingan politik.
Di sisi yang lain, Mietzner mengungkapkan bahwa gerakan akar rumput yang tumbuh secara organik tidak sepenuhnya terorganisir dengan kuat. Gerakan akar rumput hanya bersifat sporadis, periodik, dan terfragmentasi. Kampus, kaum buruh, maupun segmen sosial lainnya (petani, nelayan, pedagang, dan beragam komunitas lainnya) tidak terorganisir, mudah terbaca, dan cenderung bernafas pendek.
Kaderisasi untuk rebut kembali ruang publik
Di tengah krisis demokrasi ini, Lukas menawarkan langkah strategis bagi PMKRI untuk mengambil berkontribusi nyata bagi publik. PMKRI harus mampu memastikan fungsi demokrasi. PMKRI sebagai bagian dari komunitas sosial dan politik warga negara, harus berani dan kritis terhadap praktik otokrasi bertopeng demokrasi.
Menjadi seorang kader PMKRI harus fasih dan aktif berdinamika dalam proses demokrasi intra-partai (intra-party democracy), demokrasi antar-partai (inter-party democracy), dan demokrasi antar-kesatuan politik (inter-polity democracy). Langkah ini penting dalam penguatan sistem politik dan memastikan partai politik tidak sekadar alat kepentingan elit-oligarki, tetapi benar-benar mewakili aspirasi publik.
Kaderisasi menjadi kunci PMKRI untuk kembali merebut ruang publik. Lukas menekankan agar kaderisasi dapat dimaknai ulang, tidak sekadar membangun loyalitas pada organisasi, tetapi sebagai investasi politik jangka panjang. Sebagai komunitas beranggotakan anak-anak muda, organisasi harus memastikan kadernya memiliki kompetensi teknis, ketrampilan kepempimpinan publik, dan kemampuan etika politik.
Bagaimanapun juga, kader PMKRI dan para pemuda kelak akan menahkodai perjalanan bangsa ini. Kaderisasi bukan sebatas identitas, tetapi memastikan peranan pengambilan kebijakan telah berada pada tangan yang tepat. Tanpa kader yang siap, demokrasi akan terus dikuasai oleh mereka yang hanya melihat politik sebagai instrumen akumulasi kekayaan dan kekuasaan.

