Pada tahun 2012, Daron Acemoglu & James Robinson mempublikasikan buku Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. Buku ini telah diterjemahkan ke dalam 30 bahasa, termasuk Bahasa Indonesia. Apa yang menarik dari buku ini?
Dari segi substansi, buku ini merupakan hasil kajian antropologi politik dan ekonomi politik yang menggunakan pendekatan studi kasus dan hasilnya menunjukkan bahwa keberhasilan (kemakmuran) atau kegagalan suatu negara sangat ditentukan oleh institusi politik. Hal kedua, buku ini dibaca dan diperlihatkan oleh Prabowo ketika mengikuti debat Pilpres tahun 2019. Sejak saat itu, buku ini mendapat perhatian publik Indonesia.
Menguji hipotesis kemakmuran
Pada bab-bab awal, Acemoglu dan Robinson mengajak pembaca untuk memikirkan variabel apa saja yang menentukan kegagalan suatu negara. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mereka menguraikan tiga hipotesis yakni geografi, kebudayaan, dan kebodohan.
Pertama terkait hipotesis geografi. Sejarah menunjukkan bahwa korelasi antara iklim atau letak geografi dengan kemakmuran tidak terbukti. Beberapa negara di Amerika Selatan, seperti Meksiko, Peru, dan Bolivia merupakan saksi kejayaan peradaban Aztec dan Inca yang telah mengenal bahasa, sistem ekonomi atau mata uang, jaringan jalan raya, konsep penanggulan bencana, dan tata kelola pemerintahan yang maju.
Demikian juga Cina dan India yang peradabannya lebih maju dari beberapa negara Asia lainnya. Dalam konteks modern, Singapura, Australia, dan Selandia Baru merupakan negara di belahan selatan yang masuk kategori negara maju.
Kedua, hipotesis kebudayaan yang dimaksudkan Acemoglu & Robinson sebagai etos kerja, pandangan hidup, nilai keagamaan, dan warisan budaya. Hasil kajian mereka di beberapa negara, seperti Kongo, Belanda, Inggris, Perancis, Italia, dan beberapa negara Timur Tengah menunjukkan bahwa pengaruh nilai kebudayaan terhadap kemakmuran sangat kecil dibandingkan dengan struktur politik dan ekonomi yang inklusif.
Masyarakat di beberapa negara Afrika Barat dan Afrika Selatan memiliki etos kerja yang tinggi dan didukung oleh teknologi pertanian karena relasi dengan bangsa Portugis sejak abab ke 14. Hasilnya, sistem perekonomian negara, terutama perdagangan (ekspor) berjalan dengan efektif, tetapi hancur karena kolonialisme dan konflik politik yang berkepanjangan.
Ketiga, dalam hipotesis kebodohan, penyebab kesenjangan antara negara kaya dan miskin adalah ketidaktahuan para penguasa dalam memakmurkan bangsanya sendiri. Hipotesis ini tidak sepenuhnya benar. Acemoglu & Robinson menemukan bahwa yang menjadi penyebab tingkat kemiskinan dan kemakmuran suatu negara adalah perbedaan tingkat kontrol kelembagaan terhadap para presiden dan elit di lingkaran kekuasaan.
Negara seperti Ghana dan Meksiko masuk dalam perangkat keterpurukan ekonomi karena adanya ambisi kepala negara (memperkaya diri), intervensi oligarki yang dekat dengan penguasa, anti kritik, dan kebal terhadap hukum. Di sisi lain, mereka bekerja sama dengan beberapa negara maju yang selalu menjadi garda terdepan dalam memberikan ide atau konsep kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Institusi politik ekstraktif dan inklusif
Jika bukan letak geografi, nilai kebudayaan, dan kebodohan, variabel apakah yang menentukan suatu negara disebut gagal? Negara gagal membangun kemakmuran karena institusi politik yang ekstraktif. Ciri institusi politik yang ekstraktif ialah konsentrasi kekuasaan dan kekayaan pada segelintir elit, menghambat inisiatif ekonomi masyarakat, dan tidak adanya kepastian hukum atau hak milik. Tiga hal tersebut yang membuat negara miskin tetap miskin dan sulit mengentaskan rakyatnya dari keterpurukan ekonomi.
Itulah yang sekarang terjadi di Afrika (Zimbabwe, Sierra Leone), Amerika Latin (Kolombia, Argentina), Asia (Korea Utara, Uzbekistan), juga di Mesir yang terletak di Kawasan Timur Tengah. Kondisi sosio-politik, geografis dan historis negara-negara tersebut sangat berbeda. Ada yang terletak di kawasan beriklim tropis, beriklim sedang, berstatus eks-koloni Inggris, bekas jajahan Jepang, Spanyol, dan Rusia.
Sejarah, bahasa, dan budaya mereka berbeda-beda, tetapi hanya satu yang sama, yakni kekuasaan institusi ekstraktif. Pada semua kasus, basis utama penggerak berbagai institusi ekstraktif tersebut adalah elite politik yang mendesain sistem kelembagaan negara untuk memperkaya diri dan melanggengkan kekuasaannya dengan mengorbankan sebagian besar kepentingan rakyat.
Sebaliknya, negara yang mengedepankan institusi politik yang inklusif berkembang menjadi negara maju. Acemoglu & Robinson menggarisbawahi bahwa dalam negara yang mengedepankan inklusifitas sistem politik, hal pertama yang dikelola adalah penyebaran kekuasaan yang luas (pluralistik).
Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang homogen akan cenderung menjadi totaliter dan tentu saja aspek kesejahteraan masyarakat terabaikan. Selanjutnya adanya keinginan negara (political will) untuk mengedepankan penegakkan hukum. Terakhir, negara menjamin hak milik dan kesempatan ekonomi yang setara bagi seluruh masyarakat. Poin terakhir ini merupakan dampak dari perluasan kekuasaan dan kepastian hukum yang adil atau dalam bahasa Acemoglu & Robinson, institusi politik yang inklusif pasti akan melahirkan sistem ekonomi yang inklusif.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia memiliki nilai kebudayaan yang beranekaragam karena banyaknya suku dan bangsa yang hidup berdampingan, terletak di jalur khatulistiwa yang kaya akan sumber daya alam, dan memiliki potensi angkatan kerja atau kelompok usia produktif besar untuk mendukung sistem ekonomi. Modal ini sudah cukup untuk menopang Indonesia sebagai salah satu negara maju.
Namun, sejarah menunjukkan bahwa sistem politik kita belum masuk dalam kategori inklusif. Meminjam istilah Thomas Power dalam buku Demokrasi di Indonesia: Dari Stagnasi ke Regresi (2021), Indonesia berada dalam kategori kemunduran karena adanya pelemahan kontrol kekuasaan, dominasi oligarki, dan sempitnya ruang kebebasan masyarakat sipil. Institusi politik Indonesia mengalami kemunduran tidak jauh berbeda dengan ciri institusi ekstraktif yang disebutkan oleh Acemoglu & Robinson.
Lantas, situasi apa yang memungkinkan Indonesia beralih ke sistem politik yang inklusif? Acemoglu & Robinson mengingatkan bahwa sistem politik suatu negara yang ekstraktif akan sangat sulit untuk beralih ke sistem yang inklusif karena adanya “siklus lingkaran setan”. Sistem politik ekstraktif akan terus melahirkan sistem yang sama.
Indonesia pernah mengalami momentum untuk keluar dari sistem ekstraktif melalui peristiwa reformasi 1998. Tetapi peristiwa yang terjadi kurang lebih 20 tahun tersebut belum membawa dampak yang signifikan terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat Indonesia saat ini (Priyono, 2022). Dengan demikian, siklus lingkaran setan sistem politik ekstraktif Indonesia akan terus bergulir dan membayangi perjalanan peradaban bangsa.
Peristiwa Prabowo membawa buku Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty ke panggung debat Pilpres 2019 dianggap sebagai angin segar, tokoh yang dapat memutuskan siklus lingkaran setan politik ekstraktif. Dalam istilah politik saat itu, disebut “anti-tesis politik Joko Widodo” yang dianggap terlalu menonjolkan politik pencitraan ketimbang perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang belum optimal sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (Power, 2021).
Prabowo baru terpilih menjadi Presiden pada tahun 2024 dan menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Dalam dua tahun masa pemerintahanya, Prabowo menonjolkankan gaya kepemimpinan militer, anti kritik, dan mengeluarkan kebijakan tanpa pendekatan yang terukur (ilmiah). Sekali lagi, Acemoglu & Robinson menyebut dinamika tersebut sebagai ciri sistem politik ekstraktif.

