Beberapa hari terakhir, seluruh warga Indonesia dibuat geger. Jurnalis kewalahan untuk meliput dan memahami berbagai rentetan peristiwa tidak masuk akal, tidak bermoral, tidak taat hukum, yang terjadi di Indonesia tapi seolah business as usual. Struktur pucuk BGN yang tidak tersentuh akhirnya rontok. Tangan panjang Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung diamputasi Kejagung. Pada saat bersamaan, KPK meringkus Silmy Karim dan Saffar Muhammad Godam di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ada hal yang serupa dari kedua geng perampokan di atas. Angka korupsi tidak kecil, miliaran hingga triliunan rupiah. Mereka bahkan tega mencuri di saat negara lagi krisis, warga lagi sekarat. Sayangnya, para pencuri uang rakyat ini tampak tidak merasa malu dan bersalah ketika ditangkap. Ekspresi raut wajah mereka malah tampak heroik, seakan sudah membantu negara atau penguasa.
Perilaku tanpa rasa bersalah dan malu juga terlihat pada koruptor berlabel aktivis Immanuel Ebenezer. Meskipun mendekap di balik jeruji penjara, ia masih sempat-sempat mendapat panggung untuk berkomentar. Entah darimana ia mendapatkan suplai informasi tersebut? Ini indikasi penahanan dan penjagaan di Lapas begitu longgar dan penuh kamuflase.
Di sudut lain, terdapat beberapa mantan pejabat yang performed seperti Nadiem Makarim dan Tom Lembong menghadapi tuntutan tidak masuk akal. Tidak ada bukti kuat selama proses peradilan, tetapi vonis sanksi begitu tinggi. Sementara itu, perlakuan hukum yang berbeda diterima oknum-oknum tentara yang memanfaatkan kekebalan TNI untuk melakukan kejahatan.
Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus hanya divonis 2,5 tahun. Sertu Riza Pahlivi yang menganiaya Anak SMP berusia 15 tahun berinisial MHZ hingga meninggal dunia hanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Terdakwa Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendera Fransisco Manal yang menembak mati pelajar MAF berusia 13 tahun juga divonis ringan, 2,5 tahun penjara.
Ekspansi militer ke berbagai sektor sipil dan barbarisme militer yang diungkap film dokumenter Pesta Babi semakin menunjukkan militer menjadi biang keladi banyak masalah di republik ini. Banyak aktivis yang lantang mengkritik pemerintah seperti Saiful Mujani, Feri Amsari, Dandi dan kawan-kawan malah dipolisikan.
Tampak fragmen-fragmen di atas tidak berhubungan, tetapi akumulasi beberapa peristiwa ini justru menunjukkan Indonesia tergelincir ke dalam status Weak State (Negara Lemah) seperti beberapa negara di Amerika Latin, Afrika, dan Timur Tengah. Kaburnya investor, melemahnya rupiah, adalah akibat dari Indonesia menjadi negara lemah.
Konsep negara lemah
Gagasan negara lemah umumnya dipahami sebagai negara yang tidak memiliki kapasitas institusional, otoritas, legitimasi, dan efektivitas di dalam mengontrol populasi dan wilayahnya. Menurut Robert Rotberg (2004), terdapat empat jenis status negara berdasarkan performa: strong states, weak states, failed states, and collapsed states.
Performa diukur melalui beberapa faktor. Pertama, negara mampu menerapkan kebijakan dan meningkatkan pelayanan publik. Kedua, negara berkapasitas untuk menegakkan hukum, keteraturan, dan norma-norma demokrasi lainnya seperti kebebasan berekspresi. Ketiga, publik menerima otoritas pemerintah atau pejabat terpilih. Keempat, negara mampu mengendalikan dan memerintah seluruh wilayahnya. Kelima, negara mampu menjaga standar hidup dan pendapatan warga negaranya.
Sebuah negara dikatakan lemah jika dapat memenuhi beberapa faktor, tapi gagal menjalankan variabel yang lain. Terlalu tendensius dan dini untuk mengkategorikan Indonesia sebagai negara lemah, tetapi beberapa indikator sudah mengarah ke sana. Pertama, pemerintah menciptakan kebijakan ambisius tanpa perencanaan matang, partisipasi publik, monitoring dan evaluasi yang jelas. Akibatnya, MBG dikorupsi secara masif. Banyak siswa keracunan. Kopdes dibangun di titik yang tidak dibutuhkan dan kontraproduktif, sehingga mematikan sektor swasta yang penting untuk memajukan perekonomian.
Kedua, penegakan hukum melibatkan kekerasan aparatur negara. Tentara seenaknya memukul, menganiaya, bahkan membunuh warga, tapi divonis ringan. Pejabat kompeten dikriminalisasi dengan peradilan manipulatif. Ketiga, estafet kekuasaan direbut dengan melanggar Konstitusi, money politics, penyebaran hoaks di media sosial, sampai melibatkan lembaga tinggi negara lain. Alhasil, legitimasi dan kredibilitas pemerintah menjadi begitu lemah.
Keempat, Papua tak kunjung berhenti melawan Jakarta lantaran Jakarta menurunkan militer, menganiaya warga, menjarah tanah warga untuk kepentingan korporasi besar. Kelima, rupiah melorot mulus. Harga sembako semakin naik. Di Kupang, misalnya, harga Elpiji 12 kg menembus 455.000 per tabung. Sementara itu, pendapatan warga stagnan atau menurun. Lapangan pekerjaan menyempit. Kuartel 1 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen tetapi didominasi oleh government spending, 21 persen, yang menunjukkan tidak sehatnya postur ekonomi sebuah negara.
Dalam kondisi negara lemah di atas, Indonesia terancam menjadi negara gagal jika tiga hal berikut terpenuhi. Pertama, secara ekonomi, standar hidup dan pendapatan menurun drastis. Kedua, secara politik, norma-norma demokrasi disubversi, media dibatasi, dan aparatur negara memainkan kekerasan terhadap warga. Ketiga, semakin banyak kalangan sipil menjadi korban pembunuhan oleh aparatur negara.
Perlu solusi komprehensif
Menghadapi kompleksitas masalah negara lemah, tidak cukup bagi seorang presiden untuk menyampaikan rasa kecewa ketika bawahannya tertangkap basah melakukan korupsi triliunan. Harusnya malu, menyampaikan permohonan maaf, atau bahkan mengundurkan diri seperti yang terjadi di negara demokrasi maju. Ini bukan masalah personal antara presiden dan para tersangka, melainkan isu kelembagaan antara presiden dan bawahan. Maka perlu solusi kelembagaan yang sistemik komprehensif.
Pertama, diperlukan kepastian hukum: penjahat harus dihukum setimpal, terlepas dari apapun seragamnya. Sebaliknya, pejabat yang berprestasi harus dilindungi. Kedua, sanksi hukum perlu meningkatkan efek jera terhadap pelaku kejahatan. Koruptor seharusnya dihukum eksekusi mati dan perampasan seluruh aset.
Sistem hukum yang lemah, mulai dari penegakan dan sanksi yang ringan, justru menginsentifikasi pejabat untuk melakukan korupsi. Jika Dadan bisa mendapatkan 13 triliun, jumlah yang tidak dapat ia hasilkan seumur hidup sebagai seorang kepala BGN, lalu hanya mendapatkan denda sekitar beberapa miliar dan hukuman penjara beberapa tahun, secara ekonomi, masuk akal untuk Dadan korupsi. Belum lagi penahanan terhadap pejabat di republik ini dilayani dengan fasilitas mewah.
Ketiga, negara harus menjamin keteraturan sosial tanpa menggunakan kekerasan militeristik. Governance through security (Joshua, 2026) terbukti gagal di berbagai negara. Militer harus sepenuhnya dikembalikan ke barak, fokus mengembangkan kecanggihan dan kesiapan perang untuk mempertahankan negara. Militer terbaik dunia, Amerika Serikat, menjadi hebat tanpa sibuk mencaplok urusan sipil.
Keempat, pemerintah harus merebut kembali trust publik dengan serius bekerja memberantas korupsi, akuntabel, transparan, bukan memproduksi dan menyebar hoaks, dan mengumbar janji populis untuk semakin membodohi warga. Kelima, jika keempat hal di atas dikerjakan dengan sungguh dan tepat, performa ekonomi akan kembali ke mode normal bahkan meningkat. Investasi akan kembali membanjiri Indonesia. Sektor swasta bertumbuh subur.









