Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Pemuda Pancasila
Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno. (Sumber: Detikcom/Lamhot Aritonang).

KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila

Oleh:

Ardha Kesuma

Penulis yang aktif dalam gerakan literasi dan lingkungan hidup. Menaruh perhatian pada perkembangan isu publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyitaan terkait dugaan gratifikasi kasus korupsi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Ada dugaan demikian bahwa aset-aset dalam penguasaan JPT yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Budi mengungkapkan penyitaan meliputi aset kendaraan. “Benar, di antaranya itu, kendaraan-kendaraan yang dalam penguasaan saudara JPT,” lanjutnya.

Japto diperiksa KPK pada hari yang sama untuk keperluan pengelompokan aset-aset yang telah disita sebelumnya. Budi menjelaskan hal ini juga berkaitan dengan adanya penetapan tiga tersangka baru.

Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka pada 28 September 2017. Rita diduga menerima gratifikasi terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:  Pesawat militer Rusia AN-22 jatuh saat uji terbang, seluruh kru dilaporkan tewas