Ada satu kalimat yang belakangan ini terasa mulai basi karena terlalu sering diucapkan tanpa pernah benar-benar dipikirkan: Indonesia akan mengalami bonus demografi menuju 2045. Kalimat itu diulang di pidato pejabat, diselipkan dalam presentasi kementerian, hingga menjadi tema berbagai seminar. Seolah dengan mengulangnya berkali-kali, bonus demografi akan datang dengan sendirinya, lengkap dengan keberhasilannya.
Padahal, bonus demografi bukanlah hadiah. Ia lebih mirip pisau bermata dua yang diserahkan begitu saja ke tangan sebuah bangsa tanpa buku petunjuk. Pisau itu bisa digunakan untuk membangun masa depan, tetapi juga bisa melukai pemiliknya sendiri apabila digunakan dengan cara yang keliru.
Yang patut dikhawatirkan bukanlah apakah bonus demografi itu nyata. Proyeksinya jelas dan datanya tersedia. Yang lebih mengkhawatirkan adalah cara negara memperlakukan modal manusianya hari ini. Alih-alih menyiapkan generasi produktif melalui pendidikan, perhatian justru lebih banyak diarahkan pada pembangunan gerai koperasi dan pelaksanaan program makan bergizi (MBG).
Ketika anggaran bicara lebih jujur daripada pidato
Kalau ingin mengetahui ke mana arah pembangunan sebuah negara, pidato bukanlah tempat terbaik untuk mencarinya. Jawabannya justru lebih mudah ditemukan di dalam dokumen anggaran. Di sanalah prioritas sebuah pemerintahan paling jujur terbaca.
Tahun ini, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan 58,03 persen dana desa dialokasikan untuk membangun dan mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih. Dari pagu dana desa sebesar Rp60,57 triliun, sekitar Rp34,57 triliun diarahkan untuk program tersebut. Artinya, desa hanya memiliki sekitar Rp25 triliun untuk membiayai kebutuhan lain, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, program sosial, hingga berbagai kebutuhan pendidikan di tingkat desa.
Tidak mengherankan apabila kebijakan tersebut menuai penolakan dari sejumlah kepala desa. Bukan karena mereka menolak koperasi, melainkan karena ruang fiskal desa semakin sempit, sementara kebutuhan masyarakat terus bertambah.
Belum selesai di situ. Program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional mendapat kucuran Rp268 triliun pada 2026, naik tajam dari Rp71 triliun setahun sebelumnya. Angka Rp268 triliun itu sendiri sempat menjadi polemik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutnya sebagai hasil pemangkasan dari pagu awal Rp335 triliun demi efisiensi, tetapi Badan Gizi Nasional membantah adanya pemangkasan tersebut dan menegaskan Rp268 triliun memang pagu resmi sejak awal sesuai Undang-Undang APBN 2026. Terlepas dari simpang siur angka itu, yang lebih janggal adalah sebagian besar dari angka tersebut, sekitar Rp223,5 triliun, dicatat sebagai bagian dari anggaran fungsi pendidikan.
Maka, ketika Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengklaim anggarannya naik menjadi Rp769 triliun, klaim itu tidak sepenuhnya keliru secara angka, tetapi jelas menyesatkan secara makna. Sebab kenaikan itu bukan untuk gaji guru yang lebih layak, laboratorium sekolah di pelosok, atau pelatihan kompetensi guru menghadapi era digital. Ia adalah makanan yang dibungkus lalu diberi label pendidikan agar terlihat sesuai amanat konstitusi, anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen.
Secara administratif, pencatatan itu mungkin dapat dijelaskan. Namun secara substansi, persoalannya berbeda. Kenaikan tersebut bukan berasal dari peningkatan kesejahteraan guru, pembangunan laboratorium sekolah, penyediaan fasilitas belajar, maupun penguatan kompetensi tenaga pendidik. Sebagian besar anggaran tersebut berasal dari belanja gizi yang kemudian dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan untuk memenuhi amanat konstitusi, minimal 20 persen.
Bukan berarti Program MBG tidak penting. Anak yang lapar memang sulit belajar, dan pemenuhan gizi merupakan bagian dari investasi jangka panjang. Namun, menyamakan belanja gizi dengan investasi pendidikan adalah dua hal yang berbeda. Memberi makan anak merupakan langkah yang penting. Akan tetapi, menyiapkan anak agar memiliki kemampuan berpikir kritis, menguasai teknologi, dan mampu bersaing di masa depan memerlukan investasi yang jauh lebih besar daripada sekadar menyediakan makanan bergizi.
Prioritas yang terbalik
Persoalan lain muncul ketika pemerintah menghadapi tekanan fiskal akibat perlambatan ekonomi global dan ancaman pelebaran defisit anggaran. Di tengah situasi tersebut, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih justru dipastikan tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran. Di sisi lain, pemangkasan diarahkan pada pos-pos belanja yang dinilai kurang produktif.
Pertanyaannya sederhana: jika pendidikan tidak ditempatkan sebagai investasi paling produktif dalam jangka panjang, lalu apa yang sebenarnya diprioritaskan? Logika politik di balik kebijakan tersebut tentu dapat dipahami. Program MBG dan koperasi desa menghasilkan capaian yang mudah dilihat. Ada bangunan yang dapat diresmikan. Ada kegiatan yang dapat didokumentasikan. Ada hasil yang dapat segera diperlihatkan kepada publik.
Pendidikan tidak bekerja seperti itu. Hasil investasi pendidikan baru akan terlihat sepuluh hingga lima belas tahun kemudian, ketika anak-anak yang hari ini duduk di bangku sekolah tumbuh menjadi tenaga kerja yang kompeten, inovatif, dan mampu menghadapi perubahan zaman. Investasi semacam ini memang tidak menawarkan keuntungan politik dalam waktu singkat. Namun justru di situlah letak nilainya.
Bonus demografi sendiri merupakan proyek jangka panjang. Ia tidak pernah dirancang untuk menghasilkan keberhasilan instan. Karena itu, akan menjadi ironi apabila peluang jangka panjang justru ditangani dengan kebijakan yang berorientasi pada hasil jangka pendek.
Jika negara terus memilih program yang manfaat politiknya segera terlihat, sedangkan fondasi manusianya dibiarkan rapuh, ketika puncak bonus demografi benar-benar tiba, Indonesia hanya akan memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar tanpa kualitas yang memadai untuk bersaing.
Bukan soal memilih, melainkan menentukan prioritas
Bukan berarti pemerintah harus menghentikan pembangunan koperasi desa maupun MBG. Keduanya memiliki peran dalam pembangunan nasional. Persoalannya bukan pada keberadaan program-program tersebut, melainkan pada cara negara menetapkan prioritas investasi.
Ketika lebih dari separuh dana desa diarahkan untuk satu program, sementara kebutuhan pendidikan di tingkat akar rumput harus berbagi ruang dengan berbagai kebutuhan lain, muncul pertanyaan yang layak diajukan. Apakah pembangunan manusia benar-benar masih ditempatkan sebagai prioritas utama?
Pendidikan selalu membutuhkan biaya besar, proses yang panjang, dan hasil yang tidak bisa dipanen dalam satu periode pemerintahan. Namun, justru karena alasan itulah pendidikan seharusnya tidak menjadi sektor yang paling mudah dikorbankan. Membangun manusia memang tidak menghadirkan peresmian yang meriah atau capaian yang dapat dipublikasikan setiap minggu. Akan tetapi, keberhasilan sebuah bangsa hampir selalu berawal dari keputusan untuk berinvestasi pada manusianya.
Bonus demografi akan tetap datang, siap atau tidak. Peluang itu tidak menunggu sampai kebijakan menjadi sempurna atau anggaran menjadi ideal. Pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi apakah Indonesia akan memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar pada 2045. Pertanyaannya adalah apakah generasi produktif tersebut benar-benar dipersiapkan melalui pendidikan yang berkualitas, atau hanya akan menjadi angka besar yang gagal diubah menjadi kekuatan pembangunan.
Indonesia Emas tidak akan lahir hanya karena bonus demografi datang tepat waktu. Ia hanya akan menjadi kenyataan apabila investasi terbesar bangsa ini benar-benar diarahkan pada manusia.










