Magelang– Sebanyak 219 warga di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi es buah. Hingga Kamis (15/10/2026) pagi, sejumlah korban masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, yakni RSUD Merah Putih, RSUD Muntilan, dan RSUD Bukit Menoreh.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Lies Pramudiyanti, mengatakan jumlah korban merupakan data sementara. Sebagian warga telah diperbolehkan pulang, sedangkan pasien yang masih dirawat menjalani observasi dan pemantauan medis.
“Per pagi tadi jumlah terduga keracunan 219,” kata Lies, Kamis (15/10/2026).
Lies menambahkan sampel muntahan korban dan es buah yang dikonsumsi telah diproses untuk menjalani pengujian di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kejadian.
Garis polisi di kios es buah
Camat Kajoran, Djoko Susilo, mengatakan warganya yang diduga mengalami keracunan mengeluhkan gejala serupa, seperti pusing, sakit perut, dan muntah.
Es buah yang dikonsumsi para korban diduga berasal dari sebuah warung sup buah di Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran. Saat ini, area kios tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, mengatakan polisi masih mendalami kejadian ini. Proses hukum akan menunggu hasil uji laboratorium serta pemeriksaan keterangan saksi.
La Ode menyebutkan, penjual es buah diperkirakan terjual hingga 300 porsi setiap harinya. Menurutnya, jumlah korban masih berpotensi bertambah karena satu porsi dapat dikonsumsi lebih dari satu orang.
Berdasarkan pendataan awal kepolisian, warga di Dusun Ngabean, Desa Sidowangi, mulai membeli dan mengonsumsi es buah pada Selasa (13/10). Sementara itu, laporan dugaan keracunan diterima polisi pada Rabu (14/10) pagi.
Pemkab siapkan posko kesehatan
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan posko penanganan darurat di Puskesmas Kajoran 1 dan Puskesmas Kajoran 2. Kedua posko ini memberikan pelayanan selama 24 jam bagi warga yang mengalami gejala dugaan keracunan.
Ia juga memastikan biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Sudah kita siapkan semua. Kita buat posko darurat di Puskesmas Kajoran 1 dan 2. Pelayanan dilakukan 24 jam untuk menangani masyarakat yang mengalami gejala terduga keracunan,” katanya.

