Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Bitcoin, Dollar, Uang
Ilustrasi Bitcoin. Sumber: Canva.

Bitcoin: Kembalinya Kedaulatan dan Tanggung Jawab Mutlak

Oleh:

Uang cenderung bergantung pada pihak ketiga, seperti bank. Artinya, Kamu tidak berdaulat penuh atas uang milikmu sendiri. Di sinilah Bitcoin hadir, memberikan kedaulatan penuh atas hartamu sendiri tanpa intervensi dari pihak manapun. Meski demikian, Bitcoin bukan tanpa konsekuensi.

Mengapa Bisa kehilangan kedaulatan atas uang sendiri?

Motivasi Satoshi Nakamoto untuk Bitcoin semata-mata untuk menyediakan bentuk uang elektronik yang murni peer-to-peer sehingga pihak yang bertransaksi tidak perlu percaya pada pihak ketiga. Filosofi ini megembalikan sesuatu yang telah lama hilang sejak era keuangan modern, yaitu kedaulatan mutlak.

Kedaulatan mutlak pernah dimiliki saat seseorang bertransaksi dengan emas. Aset ini berlaku secara universal, tanpa batasan dan tanpa izin siapapun. Namun, emas memiliki kelemahan dalam aspek fisiknya yang harus dibawa saat bertransaksi. Mulai dari kendala mobilitas karena bobotnya dan ukurannya, hingga tingginya risiko keamanan. Emas menjadi tidak praktis untuk dibawa perjalanan jauh.

Kelemahan inilah membuat bank sentral menciptakan uang kertas atau dikenal dengan sebutan fiat. Pada awalnya nilai tiap lembar uang yang dicetak selalu ditopang oleh emas. Artinya uang yang dicetak dapat ditukarkan dengan emas. Namun, pada tahun 1971, Presiden Nixon dari Amerika mengumumkan penangguhan sementara penukaran dollar menjadi emas. Sejak saat itu, nilai dollar tidak lagi ditopang oleh emas melainkan hanya berdasarkan kepercayaan masyarakat terhadap dollar. Pemerintah pun dapat dengan sesuka hati menambah suplai uang.

Ketika orang-orang dipaksa meninggalkan emas dan beralih ke uang fiat yang pasokannya bisa dikendalikan oleh bank sentral, masyarakat telah kehilangan kedaulatan mutlak atas kekayaannya. Mata uang yang dikeluarkan oleh bank sentral bahkan tidak bisa berlaku di semua tempat. Rupiah yang berlaku di Indonesia belum tentu berlaku di Spanyol yang menggunakan Euro dan seterusnya. Hal ini diperparah dengan terkikisnya nilai uang secara perlahan akibat bertambahnya suplai uang yang dicetak.

Ketika uang digital memperparah ketergantungan

Kini pembayaran digital yang mendominasi kehidupan sehari-hari semakin mengurangi kedaulatan seseorang atas uangnya sendiri. Setiap transaksi digital yang dilakukan memposisikan seseorang tunduk kepada keinginan pihak ketiga. Ketergantungan pembayaran melalui pihak ketiga ini berpotensi menjadi kelemahan tambahan karena membuka kemungkinan pencurian ataupun kegagalan teknis.

Keadaan bisa semakin parah jika pihak ketiga diintervensi oleh kekuatan politik tertentu. Ada kemungkinan pembekuan rekening dengan alasan keamanan, terorisme, atau tuduhan pencucian uang. Jika rekening diblokir, data diretas, atau sistem mati, maka uang yang ada dalam rekening tidak bisa akses. Selama ini masyarakat dipaksa menerima risiko pengawasan dan penyitaan terhadap harta mereka demi memanfaatkan layanan bank.

Tahun 2025, berita tentang pemblokiran rekening yang tidak aktif selama tiga bulan beredar luas di media massa. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) punya kewenangan untuk memblokir rekening nasabah yang dicurigai terlibat dalam aksi criminal seperti terorisme, pencucian uang, judi online, hingga rekening dormantatau rekening yang tidak melakukan transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu.

Mengembalikan kedaulatan kepada Individu

Dengan hadirnya Bitcoin, alasan untuk menerima risiko pengawasan dan penyitaan dari pihak ketiga bisa dihilangkan. Bitcoin meniru sifat dari pembayaran tunai, begitu uang tunai berpindah tangan, transaksi selesai seketika dan tidak bisa dibatalkan oleh siapapun. Jika transaksi sudah dicatat ke dalam blok, “uang” sudah benar-benar berpindah secara final dan permanen.

Jika memegang Bitcoin sendiri (self custody), hanya pemiliknya yang menjadi penjaga aset. Ini menjadikan Bitcoin yang dipegang oleh seseorang menjadi mutlak miliknya. Ia memiliki kedaulatan atas kekayaannya, tidak perlu bergantung pada pihak ketiga untuk menyimpan kekayaannya, tidak ada pemerintah atau institusi apapun yang bisa mengintervensi kepemilikan harta.

Penulis buku The Bitcoin Standard Saifedean Ammous berargumen bahwa kedaulatan terhadap uang hanya bisa terwujud jika uang yang Kamu miliki tidak butuh izin orang lain saat ingin digunakan.

Harga sebuah kebebasan

Dengan memiliki Bitcoin, seseorang memang kebal dari intervensi pihak ketiga dan menjadi satu-satunya pihak yang bertanggungjawab atas keamanan asetnya. Namun, ada risiko Single Point of Failure yang artinya hanya pemiliknyalah yang berpotensi menjadi titik kegagalan. Jika terjadi sesuatu pada Bitcoin seseorang, maka pemiliknya itulah yang berada dalam titik kegagalan.

Kedaulatan mutlak atas harta yang dimiliki datang secara bersamaan dengan tanggung jawab individu yang luar biasa mutlak. Jika Seedphrase hilang, lupa, ataupun ketahuan pihak lain, Bitcoin yang dimiliki sangat berpotensi untuk hilang selamanya. Tidak ada customer service yang bisa dihubungi, tidak ada layanan aduan 24 jam, dan harta tidak bisa dipulihkan

Risiko lainnya berupa nilai Bitcoin dalam mata uang fiat sangat fluktuatif. Dunia crypto pun tidak bebas dari penipuan. Kasus seperti runtuhnya FTX karena penyalahgunaan dana dan exchange palsu masih mengintai. Kedaulatan yang ditawarkan Bitcoin berbanding lurus dengan literasi dan kewaspadaan yang memadai.

Bitcoin menawarkan jalan untuk meraih kembali kedaulatan atas harta seseorang. Namun, jalan ini  mengharuskan seseorang mengemban tanggung jawab atas hartanya sendiri. Menjalankan fungsi yang selama ini diemban oleh pihak perbankan dan tidak bergantung pada institusi manapun.

Siapkah Kamu merebut kedaulatan dan tanggung jawab mutlak ini?