Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Garuda Indonesia

Direktur Niaga Diberhentikan, Operasional Garuda Indonesia Tetap Berjalan

Oleh:

Ardha Kesuma

Penulis yang aktif dalam gerakan literasi dan lingkungan hidup. Menaruh perhatian pada perkembangan isu publik.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjelaskan alasan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga. Manajemen menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari perubahan susunan pengurus perseroan dan tidak berkaitan dengan gangguan terhadap operasional perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda Indonesia menyampaikan penyesuaian susunan pengurus dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) No. SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Surat memuat usulan perubahan pengurus dalam rangka penataan susunan anggota Direksi Perseroan.

Manajemen Garuda menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya penerapan tata kelola perusahaan. Perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi mengenai tindakan atau kondisi yang bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) terkait pemberhentian sementara ini.

“Hal tersebut termasuk tidak terdapat informasi mengenai adanya tindakan atau kondisi yang tidak sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) yang berkaitan dengan pemberhentian sementara tersebut,” jelas Garuda kepada BEI, dikutip Rabu (19/8/2026).

Garuda menyebut penyesuaian susunan pengurus merupakan kebutuhan internal perusahaan. Karena itu, perubahan tersebut dipastikan tidak mengganggu penyediaan layanan maupun aktivitas operasional perseroan.

“Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional, pelayanan, serta agenda bisnis tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas manajemen.

Pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim selanjutnya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan datang.

Baca Juga:  Pemerintah Kembali Aktifkan 106 Ribu BPJS PBI