Media The Economist yang sangat luas jangkauannya akhirnya bersuara keras terhadap Prabowo lewat beberapa artikel beruntun. Prabowo dideskripsikan sebagai presiden yang too spendthrift and too authoritarian. Program jumbo seperti MBG disebut costly populist programmes. Prabowo tidak memiliki disiplin fiskal sehingga membahayakan ekonomi makro Indonesia dan menurunkan kepercayaan investor yang berujung pada merosotnya nilai rupiah (The Economist, May 15, 2026).
Sehari sebelumnya The Economist menulis bahwa Prabowo merusak demokrasi Indonesia lantaran melemahkan institutional checks and balances, memarjinalkan kelompok oposisi, dan mengkonsentrasikan seluruh kekuasaan pada poros eksekutif. Tidak hanya itu, Prabowo dikatakan expanding military influence (The Economist, May 14, 2026). Prabowo dengan demikian mengikuti telapak kaki ayah mertuanya, Soeharto, yang otoritarian secara personal dan militeristik.
Bukan baru kali ini The Economist bersikap kritis terhadap Prabowo, meskipun belum pernah sekeras ini. Mengamati demonstrasi akhir Agustus 2025, majalah Inggris ini juga mempertanyakan kemampuan Prabowo dalam merawat stabilitas domestik, meredakan tingginya tensi politik, dan mengendalikan konsekuensi buruknya terhadap performa ekonomi dan kesejukan sosial, sambil setia terhadap norma-norma demokrasi (The Economist, September 1, 2025).
Media sekelas The Economist tidak asal menerbitkan artikel tanpa kalkulasi ketat, kedalaman analisis, dan timing yang tepat. Isu rusaknya ekonomi makro diterbitkan sehari setelah isu politik demokrasi untuk menunjukkan bahwa melemahnya kondisi ekonomi Indonesia, jatuhnya rupiah, lunturnya kepercayaan investor, diakibatkan oleh sekaratnya demokrasi di Indonesia. Pasca Pilpres 2024, akhir Februari, The Economist juga sudah memprediksi bahwa Prabowo akan memperkuat militerisme (The Economist, February 29, 2024).
Hubungan kausalitas ini krusial secara paradigmatik untuk membedakan posisi demokrasi dan developmentalisme. Developmentalisme yang selalu menjadi paradigma normatif kebijakan pemerintahan Soeharto, Jokowi, dan Prabowo, meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi mendahului idealitas demokrasi (Mietzner, 2023, 2025). Berbeda dengan itu, di dalam teori demokrasi, pertumbuhan ekonomi justru merupakan konsekuensi dari kepatuhan terhadap norma-norma demokrasi seperti kepastiaan rule of law, kebebasan berpendapat, kontrol publik atas kekuasaan eksekutif, dan berfungsinya prinsip checks and balances.
Prabowonomics
Jika cara melihatnya seperti di atas, tafsiran dan tanggapan ofensif Fahri Hamzah yang menuduh The Economist dirasuki neoliberalisme, merongrong nasionalisme Indonesia dan ekonomi kerakyatan, argumentasi andalan Prabowo dan fansclubnya, sebutan menterengnya Prabowonomics, tidak akan muncul (Kompas Opini, 21 Mei 2026). Fahri Hamzah dan Prabowonomics tidak memperjuangkan demokrasi atau melihat demokrasi penting di dalam dirinya sebagai capaian tertinggi peradaban manusia di dalam mengorganisasi hidup bersama. Lapisan epistemik Fahri Hamzah sudah menurunkan derajat demokrasi sekadar sebagai instrumen untuk melayani kepentingan ekonomi.
Konsekuensinya, atas nama kemajuan ekonomi, kebebasan berpendapat, oposisi, dan norma demokrasi lain, dapat ditumbalkan. Atas nama pertumbuhan ekonomi, intervensi politik di dalam policymaking menguat, termasuk melanggar norma-norma transparansi dan akuntabilitas.
Jika demokrasi liberal menuntut intervensi politik seminimal mungkin terhadap policymaking untuk mencegah pelanggaran terhadap hak-hak sipil, pendekatan tidak berbasis expertise and evidence, top-down (Nozick, 1974; Rawls, 1993), Fahri Hamzah justru mengusulkan strategi lain yang ekstrim: intervensi negara (politik) semaksimal mungkin. Satunya mengkultuskan kebebasan, satunya lagi mengutuk kebebasan. Padahal demokrasi dalam konteks Indonesia justru bergerak di tengah kedua bentuk ekstrem tersebut: demokrasi sosial berbasis gotong royong (Törnquist, 2002, 2013, 2021).
Negara paternalistik-perfeksionis
Intervensi berlebihan adalah bentuk otoritarianisme, negara paternalistik dan perfeksionis, yang menganggap setiap individu warga negara dan masyarakat sipil tidak memiliki kemampuan dan kecukupan informasi untuk memutuskan yang terbaik untuk dirinya secara pribadi dan kelompok. Di Asia, konsep ini dikenal sebagai bagian dari propaganda politik Asian Values ala Soeharto, Lee Kuan Yew, dan kawan-kawan (Milner, 1999). Jauh sebelumnya, konsep ini sudah diperkenalkan oleh Soepomo dengan sebutan negara integralistik (Magnis-Suseno, 1992).
Bahasa lain yang paling komprehensif untuk menjelaskan bentuk otoritarianisme ini adalah negara paternalistik perfeksionis. Negara, penguasa dalam hal ini, memandang diri sebagai ayah dari semua warga negara, dan karena itu, merasa diri paling tahu apa yang terbaik buat warga negaranya. Konsekuensinya, negara cenderung mendikte, mengambil keputusan tanpa bertanya kepada warganya tentang apa yang mereka butuhkan.
Negara paternalistik perfeksionis awalnya hanya menyentuh aspek ekonomi. Padahal, intervensi ekonomi hanyalah alibi, topeng, dan strategi awal untuk secara halus mengatur ruang privasi warga negara. Negara paternalistik menghapus batas antara ruang publik dan ruang privat. Sampai pada batas ekstrimnya negara otoritarian ini akan ikut menentukan semua preferensi warga negaranya: cinta dengan siapa, menikah dengan siapa, memakai pakaian apa, makan apa, beribadah apa, atau tidak boleh beribadah.
Negara dan pasar
Asumsi dasar Prabowonomics, sebagaimana dijelaskan Fahri Hamzah, tampak tegas ingin menggusur logika pasar yang mengutamakan kebebasan, kompetisi dan inovasi dari ekonomi makro Indonesia. Beberapa hal perlu diperhatikan. Pertama, demokrasi sebenarnya menganut logika pasar dalam artian tertentu. Demokrasi memberikan ruang kebebasan bagi rakyat untuk berkompetisi di dalam pemilihan: memilih dan dipilih. Dengan demikian rakyat diperlakukan seperti konsumen yang bebas menentukan pilihan berdasarkan preferensinya.
Demokrasi menganut logika pasar dengan asumsi dasar bahwa hanya kebebasan dan kompetisi yang dapat menghasilkan inovasi dan mengagregasi banyaknya kepentingan setiap individu dan kelompok. Letak perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi sosial berada di sini: sejauh mana logika pasar ini diterapkan? Jika demokrasi liberal berusaha untuk mengadopsi logika pasar dengan porsi yang besar, demokrasi sosial berusaha menyeimbangkan peran negara dan pasar.
Kedua, perbedaan demokrasi liberal dan sosial bergantung juga pada paradigmatic stance terhadap market failure: apakah pasar dapat memperbaiki dirinya sendiri ketika mengalami masalah atau negara harus mengintervensi? Demokrasi liberal lebih mengandalkan kekuatan pasar untuk mengorganisasi diri sendiri, sedangkan demokrasi sosial meyakini negara dapat berperan sebagai pahlawan penyelamat terhadap market failure. Negara liberal sekelas Amerika Serikat masih menyiapkan lembaga semacam Antitrust Division of the U.S. Department of Justice untuk mencegah rising market power, tendensi predatorik perusahaan tertentu.
Ketiga, Public Choice Theory secara formal analitik membuktikan bahwa intervensi negara yang berlebihan terhadap pasar atau keyakinan bahwa market failure dapat diselesaikan dengan intervensi negara adalah naif. Mengapa? Sederhana alasan mendasarnya. Imperfect markets selalu lebih baik performanya daripada imperfect governments karena dua alasan penting. Pertama, politik selalu didorong oleh self-interest. Bukankah bisnis juga digerakkan oleh self-interest?
Kedua, politik demokrasi berusaha menghasilkan public goods melalui collective actions. Persis di sini, terdapat peluang untuk free ride. Orang dapat hidup nyaman di sebuah negara tanpa membayar pajak. Bisnis dan politik sama-sama digerakkan oleh kepentingan diri sendiri. Namun pasar lebih baik karena berorientasi jangka panjang, tidak seperti politik yang tergerus agenda jangka pendek pemilu berikut. Investasi yang menguntungkan harus berjangka panjang. Selain itu, pasar lebih baik karena tidak memberi ruang terhadap penumpang gelap.

