Polemik penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. MPR RI dalam keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam penilaian lomba. Panitia pelaksana lomba dari Sekretariat Jenderal MPR RI juga memberlakukan penonaktifan dewan juri dan pembawa acara dalam LCC Empat Pilar.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” tulis pernyataan resmi MPR RI di akun Instagram @mprgoid, Selasa (12/5/2026).
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” lanjut pernyataan tertulis tersebut.
Dewan juri bukan anggota MPR RI
Penonaktifan dewan juri dan pembawa acara hanya berlaku dalam kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI. Perlu diketahui oleh publik, bahwa dewan juri yang menjadi sorotan tersebut bukan anggota legislatif maupun pimpinan MPR RI. Mereka merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas mendukung kegiatan kelembagaan MPR RI.
Dewan juri Indri Wahyuni menjadi sorotan publik usai menekankan kejelasan artikulasi atas jawaban peserta. Sejak 2025 hingga saat ini Indri menjabat sebagai kepala bagian Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI. Sebagai pejabat negara, Indri telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode pelaporan tahun 2025. Harga kekayaannya mencapai Rp3,9 miliar rupiah. Aset berupa tanah dan bangunan. Ia juga melaporkan harta bergerak serta kas dan setara kas miliknya.
Dewan juri Dyastasita Widya Budi terdengar memberikan nilai minus 5 kepada salah satu regu peserta. Sejak 2025, ia mengemban tugas sebagai kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Dyastasita melaporkan aset dan harta kekayaannya periode 2025 mencapai Rp600 juta rupiah. Aset berupa tanah dan bangunan berada di Jakarta. Dyastasita melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp1,6 juta rupiah.
Sedangkan, para pembawa acara LCC Empat Pilar MPR RI bukanlah pejabat di dalam kelembagaan Setjen MPR RI. Para pembawa acara berasal dari kalangan profesional pembawa acara dalam berbagai kegiatan.
Anggota MPR usul lomba ulang
Anggota MPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan agar LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar dilaksanakan lomba ulang. Ia menyoroti antusiasme pelajar dalam mengikuti lomba layak diimbangi sistem perlombaan yang adil.
“Supaya ini berjalan adil, kami mendorong agar khusus kegiatan di Kalimantan Barat ini dilakukan lomba ataupun pertandingan ulang,” ujar Hetifah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Politikus Partai Golkar itu juga menyampaikan harapannya agar kejadian dalam LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar tidak mengurangi semangat para pelajar dalam mengikuti perlombaan. “Semoga peristiwa ini tidak mengurangi minat dan antusiasme anak-anakku semua untuk terus mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh MPR RI,” pungkasnya.

