Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Pesta Babi
Pengaman kampus (satpam) menutupi layar proyektor saat mahasiswa menonton film dokumenter Pesta Babi, Kamis malam (7/5/2027) di Untam. Sumber: Kompas.com/Fitri R.

Yusril: Pemerintah Tidak Melarang Nobar Film Pesta Babi

Oleh:

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi. Yusril bilang pemerintah tidak mengeluarkan regulasi pelarangan pemutaran film dan kegiatan nonton bareng (nobar).

Ia menerangkan adanya pelarangan nobar di sejumlah kampus disebabkan persoalan administrasi, bukan instruksi dari pemerintah pusat atau aparat penegak hukum. “Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).

Meski menilai judul film kontroversial, Yusril mengatakan pesan film dapat memicu diskusi publik yang kritis. “Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata Yusril.

Politisi Partai Bulan Bintang itu juga menekankan agar kebebasan berekspresi dapat dijalankan dengan disertai tanggung jawab moral. “Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril.

Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan film dokumenter terbaru garapan Watchdoc. Berdurasi 95 menit, film membongkar ekspoitasi sumber daya yang terjadi di balik proyek-proyek pembangunan nasional.

Watchdoc mengungkapkan telah mengalami setidaknya 21 kali intimidasi serius seperti telepon pihak keamanan, pemantauan intelijen keamanan, dan permintaan identitas penyelenggara saat kegiatan nobar.