Roy Sydney Porter, sejarawan Inggris yang dikenal karena karyanya tentang sejarah kedokteran, pernah menulis bahwa sejarah kegilaan adalah sejarah kekuasaan. Karena kegilaan membayangkan kekuasaan, ia sekaligus merupakan ketidakberdayaan dan kemahakuasaan. Dibutuhkan kekuasaan untuk mengendalikannya (Owen & Davidson, 2009). Kekuasaan menjadi instrumen legitimasi untuk menilai siapa yang dianggap waras atau tidak waras, seringkali bukan semata persoalan medis, tetapi karena kekuasaan itu sendiri. Kegilaan dipersepsikan sebagai paranoid sehingga kekuasaan merasa perlu mengontrolnya.
Semakin kekuasaan takut pada kritik radikal karena dinilai mengancam otoritas, semakin ia terdorong untuk mengontrol apa yang dianggapnya gila. Pada titik ini kekuasaan mengalami kecemasan dan kerapuhan. Hannah Arendt dalam On Violence menulis, violence appears where power is in jeopardy. Baginya, kekerasan muncul bukan sebagai ekspresi kekuatan, tetapi sebagai respon terhadap ancaman legitimasi.
Roy Porter dan Hannah Arendt mengingatkan kita bahwa kekerasan menjadi semacam manifestasi atas ‘apa-apa’ yang dinilai sebagai ‘kegilaan’ oleh kekuasaan, justru karena ia merasa cemas dan rapuh. Kekerasan bertindak secara paling efektif ketika ia berhasil mendefinisikan ulang kegilaan.
Tulisan ini bukan hanya menambah jejeran analisis menarik lainnya tentang kekerasan dan kekuasaan, tetapi sekaligus membaca gejala munculnya sindrom arogansi kekuasaan. Dari luar kekuasaan tampak sangat perkasa, tetapi justru dari dalam ia sedang menyembunyikan kerapuhannya. Arogansi kekuasaan ini seringkali bukan tanda keperkasaan, tetapi cara untuk menyembunyikan ketakutannya sendiri terhadap keretakan legitimasi. Kekuasaan dibalut dengan kemewahan approval rating yang hampir tanpa cela, dan pada saat yang sama ia tampak gelisah.
David Owen, politisi dan dokter neurologi, mempopulerkan konsep Hubris Syndrome sebagai gangguan yang lahir dari kepemilikan kekuasaan, terutama kekuasaan yang disertai keberhasilan luar biasa, dipegang selama bertahun-tahun, dan minim pembatasan terhadap pemimpin (Owen & Davidson, 2009). Ketika kekuasaan membutuhkan pengakuan absolut dan kontrol berlebih, ia mungkin sedang terjebak di antara dua ekstrim: terlalu yakin pada dirinya sendiri atau diam-diam khawatir terhadap legitimasi yang dimiliki. Dalam kondisi ini, kritik tidak lagi berfungsi sebagai koreksi, melainkan sebagai ancaman.
Hubris syndrome dan kecemasan kekuasaan
Simptom hubris syndrome akan disintesiskan secara argumentatif untuk mendiagnosa gejala serupa pada pemerintahan Prabowo-Gibran yang cemas akut. Pertama, inkompetensi hubristik (hubristic incompetence) adalah ketidakmampuan menjalankan kebijakan. Dengan kata lain, kebijakan gagal justru karena terlalu besar rasa percaya diri sehingga mengabaikan detail teknokratis dan kompleksitas kebijakan (Owen, 2008). Simptom ini telah muncul bahkan sebelum Prabowo-Gibran dilantik. Jalan mulus kabinet gemuk ditempuh lewat revisi UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang bahkan tidak masuk dalam Prolegnas.
Alhasil, porsi kekuasaan di kabinet membengkak, bermaksud mengakomodir koalisi gemuk sekaligus mempertegas posisi sentral dan legitimasi kuat sang presiden. Pertanyaannya, kabinet gemuk menjadi simbol kepercayaan diri yang kokoh atau justru tanda kerapuhan sehingga ia merasa perlu mengontrol segalanya? Koalisi gemuk, kabinet jumbo hingga militerisme telah menjadi instrumen arogansi kekuasaan. Hanya dengan mengendalikan segalanya, penguasa merasa aman.
Simptom kedua, penguasa secara berlebihan menilai kepercayaan dirinya sendiri dan menghina setiap nasihat atau kritik (Owen, 2008; Smith et al., 2016). Arogansi kekuasaan pada simptom ini tampak secara sempurna dari mimbar-mimbar pidato. Pujian demi pujian pada pelayannya, dan tuduhan antek-antek asing melalui gempuran tangan pada mimbar, merupakan dua ekspresi kekuasaan yang arogan. Simptom ini tidak saja sempurna di atas panggung, tetapi panggung belakang juga tereksekusi dengan sangat baik.
Laporan Amnesty International Indonesia (2025), setahun terakhir 5.538 orang telah menjadi korban penggunaan kekerasan eksesif dan kekerasan aparat. Alih-alih mengevaluasi kebijakan, presiden memunculkan label negatif sebagai anarkis, pelaku makar, bahkan antek asing. Para akademisi tidak luput dari tuduhan antek asing hingga pelaporan dugaan makar. Kekuasaan bereaksi secara arogan bahkan diskriminatif justru karena ia sedang gelisah.
Ketiga, gabungan beberapa simptom yakni mesianistik dan pengagungan diri, identifikasi diri dengan negara, pencitraan, serta pandangan terhadap dunia sebagai arena kemuliaan kekuasaan (Owen, 2008; Dunea, 2013). Hampir sulit memisahkan satu per satu gejala ini karena setiap ekspresi kekuasaan selalu menyerupai gabungan simptom tersebut. Lagi-lagi, mimbar menjadi simbol mesianistik dan pengagungan diri.
Dimulai dari narasi Indonesia kuat, ambisi geopolitik, retorika kebangkitan nasional, citra optimis “warga desa tidak butuh dolar”, hingga yang terbaru adalah mimbar mesianistik di DPR RI terkait KEM PPKF (20/5/2026). Bagai pahlawan kesiangan, tanpa melakukan reformasi terhadap program populis dan evaluasi kebijakan fiskal yang berarti, Prabowo berharap mengubah kepercayaan investor. Kini kekuasaan turun gunung, hadir dan menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal. Dari puncak kekuasaannya ia tampak semakin panik.
Keempat, kehilangan kontak dengan realitas (Owen, 2008). Implikasi dari akumulasi arogansi kekuasaan berdasarkan simptom di atas berakhir pada cara kekuasaan melihat realitas. Realitas bukan sebagai apa adanya, tetapi sengaja diproduksi agar sesuai dengan yang ingin ia percayai. Lembaga survei menjadi alat legitimasi yang dipercayai kekuasaan sebagai ukuran terhadap tingkat kepercayaan publik. Realitas digadaikan oleh tingginya approval rating, 79,9 persen hasil survei Indikator Politik. Legitimasi yang kuat selalu dipersepsikan sebagai bukti pemerintahan yang sukses.
Approval rating, data BPS, laporan kinerja kabinet, hingga laporan loyalis ABS berhasil mengubah realitas menjadi angka dan grafis yang indah, hampir tanpa cela. Kekuasaan tidak peduli pada carut-marut program populis sanjungannya (MBG dan Kopdes Merah Putih) dan tidak membutuhkan data pembanding lainnya, sejauh angka dan data sesuai yang ingin didengarnya. Ia hanya peduli pada apa yang ingin ia dengar karena kebutuhan akan klaim rezim sukses lebih penting dari sekadar kesiapan institusional dan pertimbangan kondisi fiskal negara.
Penantian
Kini kekuasaan sedang hidup dari ilusi arogansi yang ia ciptakan sendiri untuk menutupi kelemahannya. Tidak sedikit kekuasaan runtuh justru bukan karena kekurangan kekuatan, tetapi karena terlalu yakin pada dirinya sendiri. Jejak keruntuhan telah ia produksi sendiri saat kritik dianggap sebagai ancaman, oposisi dipersepsikan sebagai musuh negara, dan realitas direduksi menjadi angka-angka sempurna tanpa pembanding.
Legitimasi tidak lain adalah hasil dari kesediaan menerima koreksi, bukan dari hasrat mengendalikan segalanya. Semakin kekuasaan tampak perkasa, semakin jelas terlihat ketakutannya, justru ketika ia merasa paling benar. Mungkin sejarah tengah menanti: apakah kekuasaan masih bersedia dikoreksi, atau justru menunggu sejarah menjatuhkan vonisnya sendiri?

