Mencari Titik Seimbang dalam Sistem Pemilu

Perdebatan mengenai sistem pemilu Indonesia kerap terjebak pada dikotomi antara sistem proporsional terbuka dan tertutup. Padahal, persoalan yang lebih mendasar bukan semata-mata siapa yang menentukan calon terpilih, melainkan bagaimana sistem pemilu.....

Oleh:

Baca Selengkapanya

Perdebatan mengenai sistem pemilu Indonesia kerap terjebak pada dikotomi antara sistem proporsional terbuka dan tertutup. Padahal, persoalan yang lebih mendasar bukan semata-mata siapa yang menentukan calon terpilih, melainkan bagaimana sistem pemilu mampu menempatkan kedaulatan pemilih dan kekuatan kelembagaan partai dalam posisi yang saling melengkapi.

Pemilih membutuhkan ruang yang nyata untuk menentukan wakilnya, sementara partai politik membutuhkan mekanisme kaderisasi dan rekrutmen yang memungkinkan lahirnya calon legislatif yang memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman terhadap ideologi dan platform partai. Karena itu, desain pemilu idealnya tidak sekadar memilih antara “partai” atau “calon”, tetapi membangun mekanisme yang membuat keduanya saling bertanggung jawab.

Melebihi dikotomi semu: antara partai atau calon individual

Salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah model proporsional terbuka dengan penguatan mekanisme kaderisasi dan seleksi internal partai. Partai tetap memiliki kewenangan melakukan rekrutmen, pendidikan politik, verifikasi kompetensi, dan seleksi calon sebelum nama-nama tersebut masuk ke daftar peserta pemilu. Setelah melalui proses tersebut, pemilih tetap diberikan kewenangan menentukan calon yang dianggap paling layak.

Dengan model tersebut, partai tidak kehilangan fungsi sebagai institusi kaderisasi, sementara pemilih tidak kehilangan hak untuk menentukan siapa yang akan mewakilinya. Pada titik ini, demokrasi tidak hanya berbicara tentang kebebasan memilih, tetapi juga tentang kualitas pilihan yang tersedia bagi masyarakat. Pola ini menghargai agensi pemilih, tetapi sekaligus memberikan ruang bagi lembaga demokrasi partai politik untuk berperan sebagaimana mestinya.

Strategi di atas sebenarnya mengatasi dikotomi semu yang biasanya mempertentangkan demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung; kandidat perseorangan dan partai politik. Dari pada terjebak di antara dua pilihan semu, yang sebenarnya menyisihkan banyak alternatif lain, model proporsional terbuka justru mengakomodasi ekspresi hak politik pemilih dan kandidat dalam demokrasi langsung dan efektivitas demokrasi representatif terakomodir.

Baca Juga:  Menyelamatkan Demokrasi

Perlu pemilih yang kritis

Namun, kualitas demokrasi juga sangat bergantung pada hadirnya pemilih yang kritis dan tidak pragmatis. Pemilih tidak semestinya menentukan pilihan hanya berdasarkan besarnya bantuan, kedekatan personal, popularitas, identitas kelompok, atau janji-janji sesaat. Pilihan politik perlu didasarkan pada penilaian terhadap rekam jejak, kapasitas, integritas, gagasan, serta konsistensi calon dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Sikap kritis juga berarti kesediaan memeriksa informasi, membandingkan program, menolak politik uang, dan menuntut pertanggungjawaban setelah pemilu selesai. Dengan demikian, pemilih bukan sekadar penerima manfaat atau objek mobilisasi, melainkan warga negara yang sadar bahwa suara mereka menentukan arah kebijakan dan kualitas pemerintahan.

Argumentasi rational ignorance kalkulasi ekonomi politik bahwa lebih baik tidak memilih atau memilih siapa saja karena cost untuk mencari informasi terkait kandidat lebih besar dari benefit yang didapat, toh satu suara tidak menentukan kemenangan (undecidedness), harusnya dapat dibatalkan dengan dua dalil. Pertama, memilih pasangan yang tepat adalah investasi jangka panjang. Manfaatnya berlipat: pelayanan publik semakin bagus, individu sendiri tidak terhimpit secara ekonomi, dan ekspresi kebebasan dan hak politiknya tetap tersalurkan. Kedua, memilih kandidat politik adalah tanggung jawab moral.

Memilih kandidat yang tidak kompeten dan cacat secara moral adalah bentuk kerja sama dalam kejahatan secara tidak langsung. Sementara itu, jika kita memilih kandidat yang tepat, berdasarkan kajian pribadi kita terhadap berbagai informasi terpercaya, kita turut menyumbang di dalam pengembangan dan pemajuan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Kepentingan keluarga dan pribadi kita tentu ikut diamankan. Maka, diperlukan pemilih yang kritis, yang mau meluangkan waktu untuk mencari tahu siapa saja kandidat-kandidat yang berlaga, apa saja visi-misi dan track record-nya, sebelum menjatuhkan pilihan.

Baca Juga:  BPS Sebut Desil DTSEN Bukan Ukuran Tunggal Ekonomi

Transparansi biaya politik

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah biaya politik. Kompetisi antarkandidat dalam sistem terbuka berpotensi mendorong personalisasi kampanye dan kebutuhan pembiayaan yang semakin besar. Karena itu, reformasi sistem pemilu seharusnya berjalan bersamaan dengan reformasi pembiayaan politik: transparansi sumber dana kampanye, pembatasan pengeluaran yang dapat diverifikasi, penguatan audit, serta pemberian insentif terhadap kampanye berbasis gagasan dan program.

Teknologi digital juga dapat digunakan untuk membuka informasi mengenai profil kandidat, rekam jejak, sumber pembiayaan kampanye, dan laporan aktivitas politik kepada publik. Dengan transparansi tersebut, kompetisi politik tidak semata-mata menjadi kompetisi sumber daya, tetapi juga kompetisi gagasan dan rekam jejak.

Pada akhirnya, sistem pemilu bukanlah tujuan, melainkan instrumen untuk membangun representasi politik yang lebih bertanggung jawab. Kedaulatan pemilih, kaderisasi partai, representasi, akuntabilitas, dan pengendalian biaya politik tidak harus ditempatkan sebagai kepentingan yang saling bertentangan.

Tantangannya adalah merancang institusi yang mampu menghubungkan kelima aspek fundamental di atas ke dalam satu ekosistem. Karena itu, agenda reformasi pemilu ke depan dapat diarahkan bukan sekadar mempertanyakan sistem pemilu terbuka atau tertutup, tetapi pada hal yang lebih substantif: bagaimana memastikan bahwa setiap suara rakyat menghasilkan wakil yang legitimate, berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak ditentukan semata-mata oleh kekuatan modal politik.

Judul Halaman Otomatis

Opini Terkini