Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Redenominasi Rupiah
Menkeu Purbaya Pastikan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan

Menkeu Purbaya Pastikan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan

Oleh:

Kebijakan penyederhanaan digit nominal rupiah telah masuk dalam rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2025-2029. Namun begitu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memastikan pelaksanaannya bukan tahun depan. Pihaknya menyatakan keputusan redenominasi akan dijalankan menyesuaikan kebutuhan bank sentral.

“Redenominasi itu kebijakan bank sentral. Dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tetapi enggak sekarang, enggak tahun depan,” ujar Purbaya, Senin (10/11/2025).

Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyoroti persiapan redenominasi yang membutuhkan waktu lama. Ia juga mengungkapkan bank sentral pada saat ini masih fokus menjaga stabilitas perekonomian.

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ungkap Perry usai rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parleman, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbhakun menjelaskan mengenai rencana tahapan redenominasi. Pihaknya mengungkapkan akan melalui tiga tahapan yang membutuhkan waktu selama tiga tahun setelah pengesahan RUU Redenominasi.

“Selama ini ada biasanya masa sosialisasinya satu tahun, transisinya satu tahun, terus kemudian mulai pelaksanaan itu di tahun yang ketiga. Jadi, panjang,” jelas Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Rencana kebijakan redenominasi rupiah telah ada sejak 2013. Kembali menjadi perhatian publik setelah Menkeu Purbaya menetapkan PMK 70/2025 mengenai RUU Redenominasi pada 2026-2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” dikutip dari PMK 70/2025.