Pemerintah siapkan kontrak dan skema kerja 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koordinator Pangan sekaligus Ketua Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan menjelaskan para manajer akan terikat kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan BUMN PT Arinas Pangan Nusantara.
Kontrak akan berjalan selama dua tahun. Zulhas menyebut para manajer akan berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan. “Untuk sementara dua tahun. Nanti itu karena pegawai Argrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” ujar Zulhas, di Jakarta, Senin (4/5).
Namun demikian, Zulhas mengungkapkan hingga saat ini sumber pendanaan gaji masih disiapkan oleh pemerintah untuk dapat didistribusikan lewat Agrinas Pangan. “Gaji nanti akan disampaikan Kementerian Keuangan pada saatnya,” lanjutnya.
Zulhas menjelaskan selepas kontrak dengan Agrinas Pangan berakhir, para manajer Kopdes Merah Putih dapat melanjutkan karir sebagai petugas koperasi. “Setelah itu akan menjadi petugas koperasi,” tegasnya.

