Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) malam. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi ini, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan beberapa pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” ujar Budi, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi, termasuk keterkaitannya dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
KPK menyita logam mulia dan uang tunai Rp1,4 miliar
Dalam pelaksanaan OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Budi menyampaikan berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.
KPK belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah maupun nilai logam mulia yang disita. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan pihak-pihak yang diamankan.
Dugaan korupsi dana kebencanaan
KPK menduga adanya berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu penggunaan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
Dana siap pakai merupakan anggaran yang disediakan untuk kebutuhan penanganan bencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaannya menjadi penting karena berkaitan dengan kebutuhan penanganan darurat dan pemulihan akibat bencana.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan,” kata Budi.
Namun demikian, Budi belum merinci terkait dugaan penyelewengan dana ini. Ia menyampaikan saat ini KPK masih mendalami barang bukti dan temuan di lapangan.
“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” pungkasnya.

