Jakarta– Sejumlah ruangan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disegel setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan adanya penyegelan ini. Namun, ia belum dapat memastikan ruangan mana saja yang disegel.
“Memang ada beberapa ruangan yang disegel,” kata Berton di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Berton, penyegelan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses hukum. Ia menegaskan, BNPB akan bersikap kooperatif dan membantu kebutuhan penyidikan.
“Ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya,” ujar Berton.
Ia menambahkan, BNPB siap menyediakan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung proses hukum.
“Tentu kami dari BNPB juga mendukung proses hukum secara kooperatif, dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini,” lanjutnya.
Meski demikian, Berton mengaku belum mengetahui identitas pihak-pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” jelas Berton.

