Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Ambang Batas Parlemen, DPR, Politik

Partai Politik Bahas Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Oleh:

Bersamaan dengan rencana revisi Undang-Undang Pemilu, sejumlah partai politik mulai membahas kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya konsisten dalam usulan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen jadi 7 persen.

Paloh menyinggung kondisi banyaknya partai politik yang kerap sekadar mengatasnamakan demokrasi. Pihaknya bahkan tak menolak jika agenda ini termasuk mengubah sistem multipartai menjadi selected party. “Kita terlalu gembira dengan banyaknya partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tetapi, di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki?” kata Paloh.

PDIP menyoroti adanya kemungkinan kenaikan ambang batas parlemen daripada penurunan. Politikus PDIP Aria Bima menilai penurunan persentase akan berdampak pada efektivitas kerja parlemen. Pihaknya memperdiksi kenaikan ambang batas parlemen dapat mencapai 5 persen.

“Saya kira kalau mau diturunkan lagi dengan 13 komisi nampaknya terlalu berat. Yang 4 persen saja sudah mengkos-mengkos, apalagi 3 persen gitu ya. Saya kira kurang lebih pasti di atas 5 persenlah ya,” ujar Aria.

Aria yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR mengkonfirmasi saat ini DPR masih berproses merancang revisi UU Pemilu dan terbuka bagi segenap usulan ini.

Partai Gerindra menyampaikan keberatan dengan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Ketua Dewan Kehormatan Partau Gerindra Ahmad Muzani merespon angka tersebut terlalu tinggi.

“Tapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen ya memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” kata Muzani Jakarta Barat, Minggu (22/2/2026).

Direkrur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama menilai adanya ambang batas parleman dapat memberikan dampak suara pemilih akan terbuang. Ia merefleksi Pemilu 2024 di mana dari 18 partai politik hanya sebanyak 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen. Hal ini mengakibatkan sekitar 17 juta suara terbuang.