Negara Mengobati Gejala

Sebulan terakhir, konflik horizontal terjadi di berbagai daerah. Di Matraman, Jakarta, warga lokal menyerang kompleks warga Ambon dan mengakibatkan seorang korban meninggal, lainnya terbaring kritis di rumah sakit. Di Surabaya, pencak.....

Oleh:

Lukas Benevides

Peneliti demokrasi, partai politik, kebijakan pemerintah lokal, dan human trafficking
Baca Selengkapanya

Sebulan terakhir, konflik horizontal terjadi di berbagai daerah. Di Matraman, Jakarta, warga lokal menyerang kompleks warga Ambon dan mengakibatkan seorang korban meninggal, lainnya terbaring kritis di rumah sakit. Di Surabaya, pencak silat PSH akhirnya turun gurun lantaran muak terhadap debt collector yang sembarang menyerang dan merampas barang milik warga.

Di Bali, seorang bocah menangis histeris, terpaksa kehilangan ayahnya yang dipersekusi warga hingga meninggal karena dituduh mencuri seekor ayam. Di Bandung dan beberapa tempat lain, ribuan pekerja harus gulung tikar karena perusahaan tidak mampu membayar. Beberapa peristiwa kejahatan lain dapat ditambahkan.

Sayangnya, aneka konflik di atas tidak dibaca sebagai public issue oleh pemerintah, melainkan private trouble. Kasus-kasus ini sering dilabel biasa sebagai tawuran, kriminalitas, pencurian, kenakalan pemuda, debt collector bermasalah, atau konflik antarwarga. Penanganannya fragmentaris dan periferial. Negara bergerak dengan cara yang sama: menangkap pelaku, memprosesnya secara hukum, lalu menganggap persoalan selesai. Pemulihan korban justru dibantu warga, beruntung kasusnya viral di media sosial.

Beda public issue dan private trouble

Sosiolog Amerika, C. Wright Mills di dalam bukunya The Sociological Imagination (1959) membedakan dengan gamblang konsep public issue (PI) dan private troubles (PT). PT adalah masalah yang dihadapi individu dalam lingkungan sosial terdekatnya. Misalnya, seorang mahasiswa dropped out dari kuliahnya lantaran tidak dapat membayar biaya kuliah.

Sementara itu, PI mengacu pada suatu masalah yang berakar pada struktur sosial, institusi, atau kondisi historis yang lebih luas dan memengaruhi banyak orang. Kemiskinan membuat mahasiswa tertentu harus meninggalkan ruang kuliah dan bekerja sebagai debt collector lantaran tidak memiliki keterampilan lain.

Menurut Mills, cara mengidentifikasi masalah yang tepat adalah dengan menghubungan PT dengan PI, menempatkan masalah personal ke dalam situasi historis, institusional dan konteks struktural. Seorang mahasiswa yang gagal sekolah dan berakhir sebagai preman debt collector bukan hanya etos belajar yang buruk. Keluarganya terlilit hutang karena kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan, ketidakmerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia.

Baca Juga:  6 Alasan Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Bisa Disebut Hutan

Cara membaca masalah dengan imajinasi sosiologis di atas bukan untuk menutup mata terhadap masalah pribadi pelaku atau korban, tetapi untuk memasang lensa yang lebih tepat dan komprehensif. Isu sosio-ekonomi, apalagi politik, selalu kompleks sehingga tidak mudah dibaca dengan kasat mata.

Tragedi Matraman tidak akan terjadi jika para pemuda sibuk bekerja karena memiliki pekerjaan yang layak bayarannya. Para warga tidak akan mengeroyok hingga mati korban yang dicurigai mencuri ayam, juga tidak akan terjadi pencurian, jika warga tercukupi secara ekonomi. Harmoni sosial bukan sekadar ikhiar pribadi, atau kultur masyarakat setempat, tetapi juga konstruksi sosio-ekonomi.

Negara hanya mengobati gejala

Penanganan negara terhadap aneka masalah di atas menunjukkan satu pola yang umum terus terjadi di republik ini. Selain tumpul di dalam mendeteksi akar semacam ini, negara hanya hadir ketika batu sudah dilempar, parang sudah diayunkan, dan korban sudah berjatuhan.

Tidak hanya itu, penanganan masalah sosial sering kali ditambal dengan nasihat moral-kultural. Negara terlalu sering meminta masyarakat untuk hidup rukun tanpa membangun kondisi yang memungkinkan kerukunan itu tumbuh. Warga diminta menjaga toleransi, sementara ketimpangan dibiarkan. Anak muda diminta menjauhi kekerasan, tapi akses terhadap pekerjaan layak terbatas.

Warga diminta tidak main hakim sendiri, namun hukum terus diperkosa penegak hukum. Para penegak hukum menggunakan hukum seperti properti pribadi: tumpul ke atas, tajam ke bawah. Hukum dipolitisasi. Lawan dibantai, kawan dilindungi, tak pandang korupsi atau tidak.

Masyarakat diminta menjaga persatuan, tetapi ruang-ruang sosial dan ekonomi masih mempertemukan kelompok-kelompok yang saling berkompetisi dalam kondisi yang tidak setara. Jika negara nyaman dengan pola ini, alih-alih mencabut akar masalah, negara hanya mengobati gejala

Baca Juga:  When Soeharto Becomes a National Hero, Who is the Villain?

Tentu pendidikan karakter, toleransi, dan penegakan hukum penting. Tetapi harmoni sosial bukan hanya produk moralitas individual. Ia juga merupakan konstruksi sosial dan ekonomi. Konflik horizontal sering kali merupakan ujung dari akumulasi persoalan yang jauh lebih panjang: kompetisi atas pekerjaan, akses ekonomi, ketimpangan, segregasi sosial, stigma antarkelompok, lemahnya institusi mediasi, hingga absennya negara dalam mengelola ketegangan sosial.

Orang yang memiliki pekerjaan layak, pendapatan yang cukup, kepastian hukum, akses terhadap layanan publik, dan rasa aman tentu tidak otomatis menjadi manusia yang baik. Tetapi kondisi-kondisi tersebut menciptakan lingkungan yang jauh lebih kondusif bagi kehidupan sosial yang stabil. Sebaliknya, masyarakat yang hidup dalam tekanan ekonomi, ketidakpastian pekerjaan, ketidakamanan, dan rendahnya kepercayaan terhadap institusi lebih rentan terhadap konflik dan frustasi sosial.

Salah membaca masalah

Cara membaca isu-isu di atas bukan spekulasi abstrak tak berdasar. Meningkatnya angka pengangguran, bahkan sekelas sarjana mencapai 1,03 juta per tahun 2026, menurut Badan Pusat Statistik RI semakin memperkuat berbagai masalah di atas bukan masalah personal. Data ini juga menunjukkan pengangguran tidak lagi soal kekurangan kompetensi, tetapi terbatasnya lapangan pekerjaan.

Keterbatasan lapangan pekerjaan bukan masalah monokausal, seolah karena ketidakmampuan penguasa semata. Banyak pengusaha menggulung tikar karena berbagai faktor seperti menurunnya permintaan pasar, berkurangnya investasi asing, nilai rupiah anjlok, ketiadaan kepastian hukum yang mengakibatkan orang kaya irit dalam berbelanja, dan goncangan pasar global akibat.

Jika cara mengidentifikasi masalah tidak hanya melihat kasus secara fragmentaris, atau berhenti bertanya siapa pelaku dan korban, negara tentu paham cara menghadirkan solusi. APBN dipakai dipakai sungguh menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Pajak rakyat dikelola secara transparan untuk melayani kepentingan publik: mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan fasilitas publik, dan ketentraman.

Baca Juga:  Hubungan Parasosial 2026 NCTzen Juga Bisa Sehat

Norma-norma demokrasi ditegakkan. Lembaga tinggi negara harus imparsial. Hukum ditegakkan. Korupsi dibantai. Penguasa melayani tuannya, rakyat, bukan populis haus validasi dan panggung. Pejabat publik bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk mengisi kantong pribadi, menambah selingkuhan, atau menghamburkan uang negara demi keluarga.

Kesalahan mendeteksi masalah boleh jadi karena dua kemungkinan. Pertama, pemerintah memang tidak memiliki kesanggupan untuk mendeteksi isu struktural. Kedua, pemerintah lebih suka dengan isu-isu yang seksi dan populis untuk mendapatkan panggung elektoral dan pemuasan validasi. Ketiga, pemerintah memang sengaja ingin melepas tanggung jawab sebagai akar persoalan struktural sosial di masyarakat.

Judul Halaman Otomatis

Opini Terkini