Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
FORMAT FOTO WEB 5 6
FORMAT FOTO WEB 5 6

Pembebasan Setya Novanto Digugat ke PTUN

Oleh:

Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR sekaligus terpidana korupsi Setya Novanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan dengan nomor perkara 357/G/2025/PTUN.JKT itu diajukan pada Rabu (22/10/2025), dengan pihak tergugat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI. Sidang perdana digelar Rabu (29/10/2025).

Kuasa hukum ARUKKI dan LP3HI, Boyamin Saiman, menyatakan gugatan ini muncul karena publik kecewa atas keputusan pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto. Ia menegaskan, pembebasan bersyarat seharusnya tidak diberikan kepada narapidana yang masih terlibat kasus lain, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap hingga Rp5 miliar