Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Judul Halaman Otomatis
Korupsi Bansos
Pekerja Mengemas Paket Bansos Di Jakarta Rabu 2242020. Sumber Antara

KPK Panggil 6 Pendamping PKH Jadi Saksi Korupsi Bansos

Oleh:

Ardha Kesuma

Pegiat gerakan lingkungan hidup di Pesisir Jogja. Menulis buku Merawat Diri Merawat Bumi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil 6 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Jawa Tengah sebagai saksi pengusutan korupsi bansos tahun 2020. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang, Selasa (11/11).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan sebagai saksi untuk dugaan korupsi penyaluran bansos beras pada tahun 2020. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Keenam pendamping PKH tersebut meliputi:

1. Theo Markis, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah
2. Titik Puji Rahayu, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah
3. Setiawan Kosasih, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah
4. Muhammad Arifin Arif Rohman Muis, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah
5. Ibnu Rouf, Pendamping PKH Korwil Jawa Tengah
6. Vita Kurniasari, Pendamping PKH Korwil Kabupaten Semarang

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras program Kementerian Sosial, pada Agustus 2025 lalu. Kelima tersangka terdiri dari 3 orang dan 2 korporasi.

Budi juga mengungkapkan estimasi kerugian negara mencapai Rp200 miliar. “Di mana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” ujar Budi.

Baca Juga:  Banjir bandang susulan terjadi di Danau Maninjau bawa material kayu hingga batu