Bangsa ini menghormati adat sebagai warisan yang menjaga identitas dan martabat masyarakat. Setiap komunitas adat memiliki hak penuh untuk menentukan tata kehormatan sesuai nilai yang mereka warisi dari leluhur. Negara pun wajib menghormati hak tersebut. Namun, penghormatan adat tidak pernah berdiri di ruang hampa.
Ketika penghormatan itu menyasar tokoh politik nasional dan berlangsung di tengah dinamika politik yang belum benar-benar reda, publik tentu akan membaca lebih dari sekadar seremoni budaya. Di titik itulah persoalan muncul.
Penobatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai “raja” atau pemberian gelar yang dimaknai serupa di Timor memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar prosesi adat. Publik tidak hanya melihat siapa yang memberi penghormatan, tetapi juga bagaimana penghormatan itu membentuk persepsi politik. Dalam demokrasi, persepsi sering kali memiliki pengaruh yang sama besar dengan fakta.
Tidak ada yang salah ketika masyarakat adat memberikan penghormatan kepada seseorang yang mereka anggap berjasa. Namun, penghormatan itu semestinya tidak berubah menjadi panggung yang memperkuat pencitraan politik. Adat memiliki marwah. Politik memiliki kepentingan. Ketika keduanya bertemu tanpa batas yang jelas, masyarakat sulit membedakan mana penghormatan budaya dan mana simbol legitimasi kekuasaan.
Indonesia bukan kerajaan. Republik ini berdiri di atas konstitusi, bukan silsilah. Pemimpin memperoleh legitimasi dari rakyat melalui pemilihan umum, lalu mempertanggungjawabkan kebijakannya melalui mekanisme demokrasi. Karena itu, seorang pemimpin tidak membutuhkan simbol-simbol kebesaran layaknya monarki untuk membuktikan pengaruhnya. Pengabdian kepada rakyat jauh lebih bermakna daripada gelar apa pun.
Sejarah membuktikan bahwa demokrasi selalu melemah ketika masyarakat mulai mengagungkan individu melebihi institusi. Penghormatan memang penting, tetapi pengkultusan membawa konsekuensi yang berbeda. Penghormatan mengakui jasa. Pengkultusan menempatkan seseorang seolah berada di atas kritik. Padahal, tidak ada pemimpin yang bebas dari penilaian publik.
Joko Widodo memimpin Indonesia selama dua periode. Selama masa itu, publik menyaksikan berbagai capaian sekaligus kontroversi. Infrastruktur berkembang di banyak daerah, tetapi kritik terhadap pelemahan demokrasi, independensi lembaga negara, penegakan hukum, hingga praktik politik dinasti juga menguat. Semua itu merupakan bagian dari catatan sejarah yang tidak boleh hilang hanya karena hadirnya seremoni kehormatan.
Warisan seorang pemimpin tidak lahir dari gelar yang diterimanya. Warisan itu lahir dari keputusan yang ia ambil dan dampaknya bagi rakyat. Jalan tol, bendungan, sekolah, rumah sakit, pertumbuhan ekonomi, kualitas demokrasi, hingga kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan berbicara jauh lebih jujur daripada simbol-simbol kehormatan.
Karena itu, publik berhak mempertanyakan pesan yang muncul dari penobatan tersebut. Apakah masyarakat hanya menyaksikan ekspresi budaya? Ataukah mereka sedang menyaksikan lahirnya narasi baru yang berusaha mengukuhkan citra seorang tokoh politik? Pertanyaan itu wajar muncul karena ruang publik tidak pernah steril dari kepentingan.
Di sisi lain, lembaga adat juga perlu menjaga jarak dari pusaran politik praktis. Kewibawaan adat lahir dari kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu akan tetap kokoh apabila masyarakat melihat bahwa setiap penghormatan lahir dari pertimbangan budaya, bukan karena kedekatan dengan kekuasaan. Sekali publik memandang simbol adat sebagai alat legitimasi politik, nilai luhur adat ikut menanggung akibatnya.
Bangsa ini tidak kekurangan tokoh besar. Banyak pemimpin, ulama, pejuang, akademisi, seniman, dan tokoh masyarakat yang mengabdikan hidupnya tanpa pernah mengejar gelar kebesaran. Mereka meninggalkan jejak melalui karya, bukan melalui simbol. Sejarah pun akhirnya mengingat mereka karena manfaat yang mereka berikan kepada masyarakat.
Demokrasi membutuhkan warga yang kritis, bukan masyarakat yang mudah terpesona oleh seremoni. Bangsa ini memerlukan budaya menghormati jasa sekaligus keberanian mengoreksi kekuasaan. Dua hal itu tidak saling bertentangan. Justru keduanya menjadi syarat agar demokrasi tetap sehat.
Karena itu, kita tidak perlu mempersoalkan hak masyarakat adat memberikan penghormatan. Yang perlu kita jaga ialah makna penghormatan itu sendiri. Jangan biarkan simbol budaya kehilangan kesakralannya karena terseret arus politik. Jangan biarkan ruang adat berubah menjadi panggung yang memperkuat citra kekuasaan.
Gelar tidak akan mengubah penilaian sejarah. Sejarah tidak menulis nama seseorang berdasarkan mahkota yang dikenakan, melainkan berdasarkan keputusan yang diambil dan keberanian mempertanggungjawabkannya. Begitu pula rakyat. Mereka tidak akan mengingat seorang pemimpin karena sebutan “raja”, melainkan karena sejauh mana kepemimpinannya menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan demokrasi yang tetap hidup setelah ia meninggalkan kekuasaan.










